EKBIS POLITIK

Izin TKA Masih Disetop Tapi Ratusan TKA China Bebas Masuk, Kemnaker: Itu Beda Ya, Mereka Bagian Proyek Strategis Nasional!

DEMOCRAZY.ID
Maret 12, 2024
0 Komentar
Beranda
EKBIS
POLITIK
Izin TKA Masih Disetop Tapi Ratusan TKA China Bebas Masuk, Kemnaker: Itu Beda Ya, Mereka Bagian Proyek Strategis Nasional!

Izin TKA Masih Disetop Tapi Ratusan TKA China Bebas Masuk, Kemnaker: Itu Beda Ya, Mereka Bagian Proyek Strategis Nasional!

DEMOCRAZY.ID - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan memberi izin masuk atau penggunaan tenaga kerja asing (TKA) masih dihentikan sementara waktu. 

Saat ini, izin masuk TKA hanya dibuka bagi mereka yang bekerja di Proyek Strategis Nasional (PSN), objek vital strategis nasional, dan izin khusus dari kementerian/lembaga tertentu sepanjang mengikuti protokol kesehatan.


Kepala Biro Humas Kemnaker Chairul Fadhly Harahap mengatakan hal ini sesuai dengan Surat Edaran Nomor M/3/HK.04/II/2021 tentang Pelayanan Penggunaan TKA dalam Upaya Pencegahan masuknya Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). 


Hal ini sejalan dengan komitmen pemerintah menangani dampak dan penanganan covid-19 di tanah air.


"Maka untuk sementara proses pelayanan penggunaan TKA untuk permohonan baru masih dihentikan," ujar Chairul dalam keterangan resmi, Selasa (18/5).


Chairul menjelaskan izin bagi TKA tetap dibuka untuk PSN karena pemerintah ingin ekonomi tetap berjalan melalui proyek-proyek tersebut. 


Apalagi, proyek tersebut memiliki manfaat luas bagi masyarakat, sehingga prioritas untuk dibangun.


Selain itu, mayoritas TKA di Indonesia saat ini memang bekerja di proyek dengan aliran investasi asing yang memiliki dampak pemulihan ekonomi dan penciptaan kesempatan kerja bagi pekerja lokal serta dalam rangka mempercepat terbangunnya infrastruktur nasional.


"Proyek yang melibatkan sedikit TKA untuk proses alih teknologi menyerap lebih banyak pekerja domestik. TKA didatangkan investor sesuai izin serta ketentuan/prosedur protokol kesehatan," katanya.


Kendati masih membuka pintu masuk bagi TKA untuk proyek PSN, namun Chairul memastikan jumlahnya tidak banyak. 


Apalagi, sampai melebihi jumlah pekerja lokal di suatu proyek.


"Pemerintah dalam memberikan izin penggunaan TKA tetap memperhatikan penggunaan tenaga kerja lokal," tutur dia.


Di sisi lain, ia memastikan pemerintah terus mengendalikan jumlah TKA di dalam negeri. 


Misalnya, hanya memperbolehkan penggunaan TKA pada jabatan tertentu dan dibatasi durasi kerjanya di dalam negeri.


Selain itu, pemerintah juga terus melakukan pengawasan penggunaan TKA. 


Pemerintah juga menerapkan kebijakan harus ada alih teknologi dalam penggunaan TKA.


Sebelumnya dikabarkan ada 114 orang warga negara asing yang masuk ke Indonesia. 


Dari jumlah itu, sekitar 110 orang diduga merupakan TKA China. 


Mereka masuk ke Indonesia dengan pesawat carteran dan tiba di Bandara Internasional Soekarno Hatta pada Kamis (13/5). [Democrazy/cn]

Penulis blog