Habib Rizieq Ditanya Hakim: Tujuan Teroris Ganti Dasar Negara, Kalau FPI? - DEMOCRAZY News | Berita dan Politik Indonesia

Breaking

logo

Habib Rizieq Ditanya Hakim: Tujuan Teroris Ganti Dasar Negara, Kalau FPI?

Habib Rizieq Ditanya Hakim: Tujuan Teroris Ganti Dasar Negara, Kalau FPI?

Habib-Rizieq-Ditanya-Hakim-Tujuan-Teroris-Ganti-Dasar-Negara-Kalau-FPI

DEMOCRAZY.ID - Hakim Ketua Suparman Nyompa mempertanyakan visi misi dan dasar dari organisasi Front Pembela Islam (FPI). 

Habib Rizieq mengatakan organisasinya tidak memiliki masalah dengan pancasila.


Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Senin (3/5/2021) hakim menyebut dalam perkara kasus teroris, disebut tujuan teroris untuk mengganti dasar negara. 


Hakim lantas mempertanyakan tujuan dari FPI.


"Kemudian mengenai visi misi ada diuraikan berdasarkan pancasila? Disini kita juga menghadiri perkara teroris, mengetahui cerita di persidangan memang dia ini tujuannya mengganti dasar negara terus terang bilang di persidangan seperti itu. Kalau di FPI apakah ada seperti itu? Dasar negara ini sebenarnya tidak cocok ada ga di situ disampaikan?," ujar Hakim.


Menanggapi hal tersebut, Rizieq mengatakan FPI tidak memiliki masalah dengan pancasila. 


Dia juga mengaku pihaknya tidak setuju bila pancasila diganti.


"Jadi kami di FPI tidak pernah punya masalah dengan pancasila, bahkan kami tidak setuju kalau pancasila diganti, kenapa kami tak setuju karena pancasila peninggalan ulama," kata Rizieq.


Rizieq mengatakan, FPI menilai pancasila sebagai dasar negara. 


Rizieq juga mengaku tidak sependapat dengan kelompok terduga teroris yang menolak pancasila.


"Jadi sekali lagi bagi kami FPI pancasila itu adalah dasar bukan lagi pilar, tapi dasar. Jadi kami tidak pernah punya masalah dengan pancasila, maka dengan kelompok-kelompok yang tadi pak Majelis Hakim sebutkan ada kelompok yang terduga teroris menolak pancasila dan sebagainya kami tidak sependapat dengan mereka," kata Rizieq.


Dia menilai, di Indonesia telah menerapkan syariat Islam. 


Syariat Islam ini berkaitan dengan perorangan, hukum rumah tangga, hukum sosial kemasyarakatan, dan hukum berkaitan pidana.


Rizieq mengatakan, FPI memiliki tujuan untuk mendorong syariat Islam diformalisasikan di lembaga hukum. 


Hal ini dilakukan dengan lewat prosedur konstitusional.


"Jadi gerakan kami di FPI ini mendorong bagaimana syariat Islam itu bisa diformalisasikan di lembaga sebagai hukum positif lewat prosedur konstitusional," kata Rizieq.


Hakim lantas kembali mempertanyakan, apakah Rizieq mengenal Abu Bakar Al Baghdadi yang merupakan pemimpin ISIS. 


Menjawab hakim, Rizieq mengaku tidak mengenal dan hanya mengetahui dari media.


"Jadi intinya organisasi FPI yang dibentuk tetap berdasarkan pancasila, kemudian kalau Abu Bakar Al Baghdadi kenal? yang tokoh ISIS?" tanya Hakim.


"Saya tidak kenal, saya tahunya dari media," jawab Rizieq. [Democrazy/dtk]

BERITA TERKAIT

Tidak ada komentar: