DAERAH KRIMINAL

GMNI Arjuna: Labelisasi Teroris untuk KKB Papua Sudah Tepat

DEMOCRAZY.ID
Maret 12, 2024
0 Komentar
Beranda
DAERAH
KRIMINAL
GMNI Arjuna: Labelisasi Teroris untuk KKB Papua Sudah Tepat

GMNI-Arjuna-Labelisasi-Teroris-untuk-KKB-Papua-Sudah-Tepat


DEMOCRAZY.ID - Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) kubu Arjuna Putra Aldino menyampaikan pendapat soal cap teroris bagi kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua. 


Baginya, label teroris sudah tepat karena keberadaan KKB dinilai mengancam negara dan warga sipil.


"Secara definisi dapat dikatakan teroris karena tindakannya dengan melakukan teror, menebar ancaman, menyandera, membunuh, menyiksa dan menculik warga sipil termasuk dalam kategori tindakan terorisme," ucap Ketua Umum PP GMNI Arjuna Putra Aldino, dalam keterangannya, Minggu (2/5/2021).


Bagi Arjuna, operasi keamanan di Papua wajar dilakukan oleh negara untuk menghadapi gerakan sparatis. 


Namun operasi keamanan itu harus tetap berada dalam bingkai mengamankan warga sipil dari ancaman KKB.


"Saya kira wajar jika ada operasi keamanan dilakukan pasca aksi KKB di Papua. Semua negara di dunia ketika mendapat anacaman apalagi sudah ada korban tewas pasti akan bereaksi. Paling tidak bereaksi dalam bingkai mengamankan warganya dan menjaga keutuhan serta kedaulatan negaranya, karena ini juga amanah konstitusi," lanjut Arjuna


Soal operasi keamanan dibenturkan dengan hak asasi manusia (HAM), Arjuna menilai dua hal itu tidak bisa dinilai terburu-buru. 


Dia meminta agar tak langsung menghakimi tindakan pemerintah di Papua sebagai pelanggaran HAM.


"Kita sama-sama awasi prosesnya saja. Memastikan prosesnya tidak melanggar HAM dan tidak ada kesewenang-wenangan. Itu saja dulu. Karena jika KKB tidak ditangani secara cepat juga akan membahayakan HAM," Kata Arjuna


Selain bergerak di dalam negeri, pemerintah juga perlu bergerak di ranah internasional untuk menghadapi KKB. 


Kerja sama kawasan dinilai penting untuk menekan pergerakan KKB.


"Tentu ruang gerak KKB di tidak hanya lingkup nasional. Perlu ada inisiasi dari Pemerintah Indonesia untuk membangun pakta keamanan kawasan, kerjasama keamanan berbasis lingkungan strategis (geostrategis), terutama di Pasifik Selatan. Artinya Indonesia harus aktif melakukan diplomasi pertahanan dan keamanan di Pasifik Selatan, membangun gerakan bersama lawan terorisme KKB," ucap Arjuna.


Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud Md mengumumkan sikap pemerintah terhadap sederet penyerangan KKB di Papua kepada masyarakat sipil dan TNI-Polri. 


Mahfud Md menegaskan pemerintah menyatakan KKB sebagai teroris.


"Pemerintah menganggap bahwa organisasi dan orang-orang di Papua yang melakukan kekerasan masif dikategorikan sebagai teroris. Ini sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018," kata Mahfud Md dalam konferensi pers di Kemenko Polhukam, Kamis (29/4).


Mahfud kemudian menjelaskan definisi teroris berdasarkan undang-undang tersebut. 


Dia juga menjelaskan definisi terorisme dalam undang-undang.


"Di mana yang dikatakan teroris itu adalah siapa pun orang yang merencanakan menggerakkan dan mengorganisasikan terorisme. Sedangkan terorisme adalah setiap perbuatan yang menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimbulkan suasana teror atau rasa takut secara meluas, yang dapat menimbulkan korban secara massal dan atau menimbulkan kerusakan atau kehancuran terhadap objek vital yang strategis terhadap lingkungan hidup, fasilitas publik, atau fasilitas internasional," jelas Mahfud MD. [Democrazy/dtk]

Penulis blog