KRIMINAL

Firli Buka Suara Soal Sejumlah Kasus Korupsi Besar Terpaksa Mandek Usai 75 Pegawai Dibebastugaskan

DEMOCRAZY.ID
Maret 12, 2024
0 Komentar
Beranda
KRIMINAL
Firli Buka Suara Soal Sejumlah Kasus Korupsi Besar Terpaksa Mandek Usai 75 Pegawai Dibebastugaskan

Firli-Buka-Suara-Soal-Sejumlah-Kasus-Korupsi-Besar-Terpaksa-Mandek-Usai-75-Pegawai-Dibebastugaskan

DEMOCRAZY.ID - Ketua KPK Firli Bahuri menjawab kekhawatiran publik atas penanganan kasus-kasus besar usai 75 pegawai KPK yang gagal dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai syarat alih status menjadi ASN dinonaktifkan. 

Dia mengklaim bahwa penanganan perkara di KPK tak akan mandek.


Firli menyebut seluruh proses penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan akan tetap berjalan. 


Menurutnya, sesuai rapat pimpinan KPK pada 5 Mei 2021 tugas-tugas 75 pegawai yang gagal TWK telah diserahkan kepada atasan masing-masing.


"Sehingga rekan-rekan yang tidak memenuhi syarat sesuai hasil rapat paripurna tanggal 5 Mei 2021 tugasnya diberikan kepada pimpinannya, pimpinannya yang mengatur tugas-tugas tersebut. Termasuk penanganan perkara," kata Firli dalam jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (20/5/2021).


Firli memastikan tidak akan ada perkara yang diberhentikan. 


Dia juga mengklaim tidak pernah ada penanganan perkara di KPK yang terlambat.


"Karena sistem KPK adalah sudah berjalan dan yang bekerja bukan perorangan, bukan satu orang. Tapi semua pegawai dan insan KPK bekerja keras untuk melakukan pemberantasan korupsi secara bersama-sama," ucap Firli.


Seperti diketahui, 75 pegawai KPK yang tidak lolos TWK itu sebagian merupakan penyidik yang memegang kasus-kasus besar di KPK. 


Salah satunya adalah Novel Baswedan.


Polemik nasib 75 pegawai KPK ini juga sudah membuat Presiden Jokowi angkat bicara. 


Jokowi tidak setuju hasil tes wawasan kebangsaan dijadikan dasar untuk memecat mereka.


"Hasil tes wawasan kebangsaan terhadap pegawai KPK hendaknya menjadi masukan untuk langkah-langkah perbaikan KPK baik terhadap individu-individu maupun institusi KPK dan tidak serta merta dijadikan dasar untuk memberhentikan 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos tes," kata Jokowi pada Senin (17/5). [Democrazy/dtk]

Penulis blog