HUKUM POLITIK

FPI Masuk dalam Soal Tes Wawasan Kebangsaan KPK

DEMOCRAZY.ID
Mei 04, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
POLITIK
FPI Masuk dalam Soal Tes Wawasan Kebangsaan KPK

FPI-Masuk-dalam-Soal-Tes-Wawasan-Kebangsaan-KPK

DEMOCRAZY.ID - Salah seorang pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan sejumlah soal dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai syarat peralihan status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) didominasi pertanyaan tentang radikalisme.

Sumber internal KPK ini mengatakan contoh-contoh pertanyaan tersebut seperti seputar Front Pembela Islam (FPI), Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), hingga Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT).


"Kemarin nuansanya 70-80 persen soal-soal itu tidak terkait dengan kebangsaan. Lebih banyak terkait dengan radikalisme," kata sumber tersebut, Selasa (4/5).


"Pertama, kenal Rizieq [Rizieq Shihab] enggak, terus tanggapan tentang pembubaran FPI dan HTI seperti apa. Terus LGBT, aneh juga itu. LGBT dilarang di Indonesia, terus tanggapan saudara seperti apa," ujarnya menambahkan.


Sumber tersebut mengatakan soal dalam tes wawasan kebangsaan berupa pilihan ganda maupun esai. 


Ia mengaku heran jika dinyatakan tak lolos tes karena soal-soal tersebut tidak sulit.


"Ini sebetulnya tes yang menurut saya itu sangat gampang dan saya pun jadi agak banyak tanya masa enggak lulus. Kira-kira itu. Jebloknya di mana," katanya.


Ia mencurigai ada upaya untuk menyingkirkan pegawai lembaga antirasuah tertentu melalui tes ASN ini. 


Menurutnya, tes wawasan kebangsaan tidak diatur dalam UU 19/2019 tentang KPK ataupun PP 41/2020 tentang pengalihan pegawai KPK menjadi pegawai ASN.


"Ini kayaknya yang radikal kiri dan radikal kanan mau dihabisin. Tapi sebetulnya saya enggak yakin gitu kalau saya enggak lulus di situ. Karena background saya juga enggak ada radikal kiri, enggak ada radikal kanan, kan jawabnya gampang banget," ujarnya.


Sumber lain di internal lembaga antirasuah mengamini bahwa pertanyaan seputar radikalisme mendominasi tes wawasan kebangsaan. 


Selain itu, pegawai KPK juga diminta pendapatnya terhadap setiap kebijakan pemerintah.


"Soal esai seputar OPM, DI/TII, PKI, HTI, FPI, Sdr. Rizieq Shihab, Narkoba, kebijakan pemerintah, LGBT," ujarnya.


Sebanyak 75 pegawai KPK dikabarkan tidak lolos tes wawasan kebangsaan dan terancam diberhentikan oleh pimpinan lembaga antirasuah. 


Kebanyakan dari mereka merupakan Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) penyidik dan penyelidik dari unsur internal, pengurus inti Wadah Pegawai (WP) KPK hingga pegawai berprestasi lainnya.


Badan Kepegawaian Negara (BKN) sudah angkat suara terkait tes wawasan kebangsaan (TWK) kepada para pegawai KPK yang akan menjadi ASN. BKN menggandeng sejumlah lembaga dalam pelaksanaan tes tersebut.


Sejumlah lembaga yang ikut terlibat antara lain Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Badan Intelejen Strategis (BAIS), hingga Dinas Psikologi Angakatan Darat (PsiAD).


"Terkait pelaksanaan asesmen, ini tidak dilakukan sendiri oleh BKN tetapi bekerjasama dengan instansi seperti BIN, Dinas PsiAD, BNPT, BAIS tentu ada standarnya," kata Paryono lewat pesan singkat, Selasa (4/5). [Democrazy/cn]

Penulis blog