HUKUM POLITIK

Dituding Denny Siregar cs Lindungi Kasus Korupsi Pemprov DKI, Novel Baswedan Buka Suara

DEMOCRAZY.ID
Mei 19, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
POLITIK
Dituding Denny Siregar cs Lindungi Kasus Korupsi Pemprov DKI, Novel Baswedan Buka Suara

Dituding-Denny-Siregar-cs-Lindungi-Kasus-Korupsi-Pemprov-DKI-Novel-Baswedan-Buka-Suara

DEMOCRAZY.ID - Penggiat media sosial, Denny Siregar kerap kali membagikan postingan yang menyerang kelompok Novel Baswedan cs di KPK.

Novel Baswedan, eks anggota KPK Bambang Widjojanto kerap kali dituding mengendalikan KPK, sehingga kasus kasus di Pemprov DKI selama di bawah pemerintahan Anies Baswedan tak pernah disorot.


Geng Novel Baswedan bahkan kerap dicap taliban, hingga dianggap melindungi sepupunya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.


Terkait semua tudingan itu, Novel akhirnya menjawab. Novel mengungkapkan,  pola kerja di KPK berlapis dan masing-masing bekerja dengan integritas, tanpa intervensi. 


Di sana ada direktorat pengaduan, penyelidikan, penyidikan, penuntutan dan lainnya.


"Saya sebagai penyidik bisa turun ketika penyelidik sudah mulai bekerja. Tetapi ketika mereka sedang bekerja, saya tidak bisa mengatakan maju atau mundur, berhenti atau dan lain-lain. 


Itu mekanisme dilakukan oleh masing-masin bidang pekerjaan di bawah kendali dari strukturalnya," ungkap Novel, Rabu 19 Mei 2021.


Hasil penyelidikan tersebut kemudian ditingkatkan menjadi penyidikan lebih lanjut, kata dia, harus melalui mekanisme expose. 


Di forum itu akan hadir satgas penyidikan, penuntutan, para direktur, deputi, hingga pimpinan KPK. 


Dalam forum ekspose yang selalu berlangsung terbuka biasa diwarnai perdebatan. 


Semua merujuk Pasal 44 yang menyebutkan soal syarat terpenuhinya 2 bukti untuk sebuah penyelidikan dapat naik ke penyidikan. Semua bisa diukur, direkam, dan ada notulensinya.


"Jadi kalau dikatakan bahwa ada yang mengatur dan lain-lain itu sulit dipahami, artinya itu khayalan saja," kata Novel Baswedan yang pernah berdinas di kepolisian dengan pangkat terakhir Komisaris (Mayor) tersebut.


Jawab Soal Dugaan Korupsi Pemprov DKI


Terkait dugaan korupsi di Pemprov DKI yang disebut-sebut melibatkan Gubernur Anies Baswedan, Novel tak menjelaskan apakah benar ada pengaduan resmi terkait isu tersebut. 


Hanya saja bila memang ada dan lanjut ke tahap penyidikan, dapat dipastikan bahwa dirinya tak akan ikut serta mengangani perkara tersebut.


"Saya harus mengatakan diri saya conflict of interest, sehingga saya tidak boleh menangani. Karena conflict of interest itu bukan berarti tidak mampu mengendalikan integritas ya, tetapi itu suatu keadaan dalam rangka melindungi integritas agar dapat terjaga," beber Novel Baswedan.


Soal mekanisme penanganan perkara itu diakui Novel menjadi salah satu pertanyaan dalam tes wawasan kebangsaan. 


Kepada si penguji dia menjelaskan hal serupa, dan menegaskan bahwa si pemberi informasi seolah dirinya menentukan sendiri penyidikan di KPK adalah sangat tidak benar. [Democrazy/trk]

Penulis blog