HUKUM POLITIK

Didepak Usai Tak Lulus TWK KPK, Yudi Purnomo: Kurang Merah Putih Apa Kami Ini?

DEMOCRAZY.ID
Mei 14, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
POLITIK
Didepak Usai Tak Lulus TWK KPK, Yudi Purnomo: Kurang Merah Putih Apa Kami Ini?

Didepak-Usai-Tak-lulus-TWK-KPK-Yudi-Purnomo-Kami-Ini-Kurang-Merah-Putih-Apa

DEMOCRAZY.ID - Ketua Wadah Pegawai (WP) KPK Yudi Purnomo tak habis mengerti bila dirinya dan 74 pegawai lain dinyatakan tak memenuhi syarat tes wawasan kebangsaan (TWK) untuk beralih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). 

Selain mereka telah berkarir memberantas korupsi selama bertahun-tahun, juga telah menandatangani kesetiaan kepada NKRI, UUD 1945 dan Pancasila, serta tak ikut terlibat organisasi terlarang.


"Jadi seluruh pegawai yang ikut tes itu sudah memberikan pernyataan cinta tanah air, setia kepada UUD dan Pancasila, serta tak pernah ikut organisasi terlarang," kata Yudi Purnomo, Jumat (14/5/2021).


Menjadi sangat aneh bila para penyelidik dan penyidik yang telah bertahun-tahun memberantas korupsi, mengungkap kasus-kasus besar untuk menyelamatkan NKRI malah dianggap tak punya wawasan kebangsaan. 


Menjadi aneh pula karena di antara mereka yang dianggap tak memenuhi syarat itu adalah para mantan perwira polisi yang pernah bertugas di sejumlah daerah konflik untuk mempertahankan NKRI.


Ada pula penyidik yang pernah mendapat penghargaan dari FBI karena kompetensi dan integeritasnya. 


Juga ada direktur yang pernah mendapatkan penghargaan dari Presiden Jokowi.


"Jadi kurang nasionalis apa kami ini? Kurang merah putih apa?," kata Yudi menggugat.


Sebagai pegawai KPK yang direkrut lewat program Indonesia Memanggil Angkatan II, dia mengaku dapat mengerjakan semua soal dengan baik. 


Dirinya juga menegaskan selama bekerja di KPK hubungannya dengan para pegawai lain berjalan baik tanpa terkendala isu agama.


Dia biasa menyampaikan ucapan selamat setiap ada perayaan agama lain, "Bahkan saya juga memberikan sambutan. Jadi isu keberagaman, pluralisme itu sudah selesai bagi kami di KPK," ujarnya.


Bahwa kenyataannya dia menjadi bagian dari 75 pegawai yang dinyatakan tak memenuhi syarat tes wawasan kebangsaan, solusi dari pimpinan KPK seharusnya bukan meminta mereka untuk menyerahkan tugas dan tanggung jawab ke atasan lansung. 


Mereka seharusnya dibina, dan dibimbing bila memang dianggap tak memenuhi syarat.


"Di awal kami diberitahu pimpinan bahwa tes ini cuma assessment. Belum lagi kalau merujuk keputusan MK bahwa alih status ke ASN tidak boleh merugikan pegawai," papar Yudi Purnomo. [Democrazy/dtk]

Penulis blog