PERISTIWA POLITIK

Begini Tanggapan & Saran Gerindra Soal Perseteruan Ngabalin-Busyro

DEMOCRAZY.ID
Mei 15, 2021
0 Komentar
Beranda
PERISTIWA
POLITIK
Begini Tanggapan & Saran Gerindra Soal Perseteruan Ngabalin-Busyro

Begini-Tanggapan-dan-Saran-Gerindra-Soal-Perseteruan-Ngabalin-Busyro

DEMOCRAZY.ID - Keributan perkara sebutan 'otak sungsang' yang disebutkan Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin kepada Busyro Muqoddas berujung panjang. 

Partai Gerindra menyarankan sebaiknya Ngabalin dan Busyro meredakan ketegangan.


"Baiknya Pak Ngabalin dan Pak Busyro redakan ketegangan agar dialog yang solutif soal nasib 75 karyawan KPK bisa membawa hasil yang maksimal. Istilah anak Betawi, hati boleh panas tetapi kepala harus tetap adem," kata juru bicara Partai Gerindra, Habiburokhman, kepada wartawan, Sabtu (15/5/2021).


Habiburokhman menilai Ngabalin terlalu keras dalam melempar kritik, bahkan dengan sebutan yang kurang etis. 


Sedangkan Busyro, menurut dia, perlu meluruskan pernyataannya yang menyebut KPK tamat di tangan Presiden Joko Widodo (Jokowi).


"Pernyataan Pak Ali Mochtar Ngabalin terlalu keras, bahkan kasar, dengan memakai istilah yang kurang etis. Namun sebaliknya pernyataan Pak Busyro juga perlu diluruskan, KPK sama sekali belum tamat, dan dipastikan Pak Jokowi tidak ingin KPK tamat di era kepemimpinannya," ujar anggota DPR Komisi III ini.


Habiburokhman menyebut nasib 75 pegawai KPK yang dinonaktifkan belum final. Anggota Komisi III DPR RI itu akan mengusulkan pertemuan antara DPR dan KPK untuk mencari solusi terkait polemik yang terjadi di lembaga antirasuah itu.


"Soal nasib 75 karyawan KPK, menurut kami, belum final, dan masih bisa dicarikan jalan keluar yang elegan. Masih banyak celah dalam peraturan perundang-undangan terkait yang bisa kita manfaatkan agar jangan sampai terjadi pelemahan KPK," ungkap Habiburokhman.


"Pada rapat internal Komisi III tanggal 17 besok saya akan usulkan agar Komisi III bisa mengagendakan pertemuan dengan KPK, lembaga-lembaga terkait, akademisi, dan masyarakat sipil untuk mencari solusi konkret soal nasib 75 orang tersebut," tambahnya.


Ali Mochtar Ngabalin sebelumnya menyatakan Ketua PP Muhammadiyah Bidang Hukum dan HAM Busyro Muqoddas berotak sungsang. [Democrazy/dtk]

Penulis blog