AGAMA POLITIK

Begini Tanggapan BPIP Soal Viral Ceramah Ustadz Khalid Basalamah Larang Nyanyi Indonesia Raya

DEMOCRAZY.ID
Mei 30, 2021
0 Komentar
Beranda
AGAMA
POLITIK
Begini Tanggapan BPIP Soal Viral Ceramah Ustadz Khalid Basalamah Larang Nyanyi Indonesia Raya

Begini-Tanggapan-BPIP-Soal-Viral-Ceramah-Ustadz-Khalid-Basalamah-Larang-Nyanyi-Indonesia-Raya

DEMOCRAZY.ID - Penceramah Ustaz Khalid Basalamah disorot setelah potongan video lama tentang larangan bernyanyi 'Indonesia Raya' viral di media sosial. 

Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) mengingatkan akan kesadaran berbangsa dan bernegara.

"BPIP tidak mengatakan persoalan agama, BPIP mengatakan setiap warga negara itu memiliki hak dan kewajibannya. Mencintai bangsa dan Tanah Air itu bagian dari kecintaan terhadap bangsa itu buah keimanan seseorang. Jadi orang beriman dia makin mencintai Tanah Airnya," kata Stafsus Ketua Dewan Pengarah BPIP Romo Benny Susetyo kepada wartawan, Minggu (30/5/2021).


Romo Benny mengatakan setiap warga negara harus mencintai bangsa dan negaranya. 


Begitu pula dengan menghormati lagu kebangsaan.


"Setiap warga negara itu harusnya mencintai bangsa dan negaranya dan lagu 'Indonesia Raya' itu bagian dari mencintai bangsa dan negara itu, itu kan merupakan hak dan kewajiban warga negara. 


Dan hampir semua negara sama, di Amerika pun orang nonton bioskop pun menyanyikan lagu kebangsaannya kok, di Australia juga, hampir semua negara begitu," tutur dia.


"Kecintaan itu kan bentuk dari rasa patriotisme kita, jadi itu konsekuensi dari setiap orang tinggal di suatu negara itu pasti demikian. Mereka menghormati benderanya, menyanyikan lagu kebangsaan. Bahkan meneteskan air mata. 


Bagaimana kita melihat olahragawan sampai mereka mendapatkan medali itu supaya lagu kebangsaan dinyanyikan dan supaya benderanya naik. Itu kan bentuk dari kecintaan kepada bangsa dan Tanah Air," lanjutnya.


Mencintai bangsa dan negara itu, kata Romo Benny, adalah kesadaran yang telah terbentuk sejak lahir. 


Romo Benny menegaskan kesadaran itu lahir tanpa paksaan.


"Orang mencintai bangsa, mencintai Tanah Air itu sudah tertanam sejak lahir di Indonesia, itu kesadaran otomatis, bukan paksaan. Karena setiap bayi yang lahir di Indonesia, sejak saat itu orang tuanya sudah menanamkan nilai-nilai nasionalisme. 


Jadi sudah tumbuh setiap warga negara yang lahir di Indonesia. Karena mencintai Tanah Air sama saja mencintai sang Khalik-nya. Jadi Tuhan itu memberikan bangsa dan negara itu untuk apa? Untuk setiap warga negara mencintai bangsa dan negara," jelas dia.


Romo Benny berharap masyarakat taat terhadap konstitusi. Dia juga menjelaskan tugas dan kewajiban warga.


"Kewajiban kita sebagai warga negara ya hormat terhadap bendera, lagu kebangsaan, tertanam. Karena itu sesuatu kesadaran, jadi ini perintah yang harus dijalankan tanpa harus dipaksa. 


Ini perintah karena kita sadar, tahu dan mau, karena 'aku warga negara Indonesia', tanpa harus dipaksa. Karena ini sudah ditanamkan sejak dini, lewat keluarga, sekolah, karena inilah konsekuensi hidup berbangsa dan bernegara," sambungnya.


Romo Benny menekankan bahwa setiap warga negara harus setia kepada bangsa. 


Dia meminta masyarakat tidak mengikuti saran yang bertentangan dengan kewajiban sebagai bangsa.


"Kalau orang tidak mau ini, ya jangan tinggal di sebuah negara, kan punya hak dan kewajiban. Kewajiban kita adalah pertama menghormati konstitusi, kewajiban konstitusional itu kan dengan sendirinya setiap warga negara harus setia kepada bangsa dan negara, setia kepada Pancasila, setia kepada NKRI, UUD 1945, dan Bhinneka Tunggal Ika. Dan kesetiaan-kesetiaan itu kan terbentuk dengan kesadaran yang tidak perlu diminta," tutur Romo Benny.


"Itu perintah secara spontan, kenapa kita mau melakukan itu, karena kita melihat hal yang baik, sehingga yang baik dijalankan, yang buruk tidak dijalankan. Maka kalau ada orang-orang yang menganjurkan yang bertentangan dengan kewajiban dia sebagai warga negara ya jangan dijalankan," katanya. [Democrazy/dtk]

Penulis blog