KRIMINAL POLITIK

Begini Cerita Novel Baswedan Awal Mula Mengungkap Kasus Korupsi Besar

DEMOCRAZY.ID
Maret 12, 2024
0 Komentar
Beranda
KRIMINAL
POLITIK
Begini Cerita Novel Baswedan Awal Mula Mengungkap Kasus Korupsi Besar

Begini-Cerita-Novel-Baswedan-Awal-Mula-Mengungkap-Kasus-Korupsi-Besar

DEMOCRAZY.ID - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan tak setuju dirinya disebut kerap menangani kasus korupsi besar. 

Menurut Novel, ia kadang menangani kasus biasa, yang ternyata ketika didalami mengarah pada perkara besar.


"Sebenarnya saya bukan nangani kasus besar, tapi saya menangani kasus yang kemudian saya dalami dengan sungguh-sungguh, saya ungkap dengan seoptimal mungkin, sehingga ditemukan kasusnya besar," kata Novel dalam wawancara Ini Budi, dikutip Sabtu, 22 Mei 2021.


Novel mencontohkan kasus korupsi Wisma Atlet yang menjerat mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin. 


Novel bercerita, ia awalnya menangani dugaan korupsi yang terjadi di Surabaya.


Dari kasus inilah ia menemukan perkara lebih besar yang melibatkan Nazaruddin dan elite-elite lainnya. 


Novel kala itu juga ikut memburu Nazaruddin yang kabur ke Bogota, Kolombia.


Novel Baswedan memang kerap disebut sebagai penyidik KPK yang menangani kasus-kasus rasuah besar. 


Pengungkapan kasus-kasus itulah yang ditengarai membuat Novel berkali-kali diteror, hingga puncaknya disiram air keras yang merusak kedua matanya pada April 2017 silam.


Beberapa kasus besar yang ditangani Novel di antaranya kasus suap cek pelawat Deputi Senior Bank Indonesia Miranda Goeltom, kasus korupsi Bank Jabar, korupsi simulator SIM Korlantas Polri, suap Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar, korupsi e-KTP, hingga dugaan suap ekspor benur.


Kini, Novel juga termasuk dalam 75 pegawai KPK yang dinyatakan tak lolos tes wawasan kebangsaan dalam proses alih status menjadi aparatur sipil negara (ASN). 


Ketua KPK Firli Bahuri pun sebelumnya menekan surat penonaktifan terhadap 75 pegawai itu.


Belakangan, setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara, Firli mengklaim tak pernah berpikir untuk memberhentikan 75 pegawai tersebut. 


Ia mengatakan akan membahas penyelesaian ihwal nasib 75 pegawai ini dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Komisi ASN, Lembaga Administrasi Negara, dan Badan Kepegawaian Negara pada Selasa pekan depan, 25 Mei 2021. [Democrazy/tmp]

Penulis blog