Anggap Ada Upaya Pelemahan KPK, Direktur YLBHI: Jangan Salahkan Para Mafianya, Tapi Presiden & Wapresnya! - DEMOCRAZY News | Berita dan Politik Indonesia

Breaking

logo

Anggap Ada Upaya Pelemahan KPK, Direktur YLBHI: Jangan Salahkan Para Mafianya, Tapi Presiden & Wapresnya!

Anggap Ada Upaya Pelemahan KPK, Direktur YLBHI: Jangan Salahkan Para Mafianya, Tapi Presiden & Wapresnya!

Anggap-Ada-Upaya-Pelemahan-KPK-Direktur-YLBHI-Jangan-Salahkan-Para-Mafianya-Tapi-Presiden-dan-Wapresnya

DEMOCRAZY.ID - Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati mengatakan, Presiden Joko Widodo bertanggung jawab atas upaya pelemahan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tampak belakangan ini. 

Menurutnya, selain ada peran aktor-aktor lain, seperti DPR, presiden juga memiliki andil. 


"Dari sana aktor banyak sekali, tapi setidak-tidaknya yang memiliki kewajiban ada presiden. Setidak-tidaknya beliau mengabaikan kewajiban yang ada di dia," kata Asfinawati dalam diskusi daring 'Masihkah Bisa Berharap pada KPK Saat Ini?', Jumat (7/5/2021). 


Asfinawati mengatakan, Jokowi memang tidak pernah menandatangani revisi UU KPK Nomor 19 Tahun 2019.


Namun, Jokowi menyetujuinya dan membiarkannya sah secara otomatis sesuai ketentuan undang-undang. 


Jokowi pun tidak pernah berusaha menghentikan atau membatalkan pembahasan revisi UU KPK saat itu. 


"Padahal di waktu yang sama pada September 2019 itu, presiden mengatakan tunda revisi KUHP. Maka dia tidak jadi sampai sekarang. Apakah presiden bisa melakukan itu untuk RUU KPK? Bisa. Karena buktinya bisa terhadap KUHP. Tapi tidak dilakukan," ujarnya. 


Ia tak menampik ada aktor-aktor lain di belakang Jokowi terkait revisi UU KPK.


Namun, sekali lagi ia menegaskan, bahwa sudah sewajarnya jika rakyat meminta pertanggungjawaban presiden. 


"Bukankah kita bernegara agar kita tidak dikendalikan oleh mafia?" ujar Asfinawati. 


"Yang kita coblos bukan mafia di belakang mereka (capres-cawapres), tapi siapa capres-cawapresnya sendiri. Jadi apakah berlebihan kalau sekarang setelah menjabat, rakyat meminta tanggung jawab presiden dan wakil presiden?" tambahnya.


Isu soal pelemahan KPK santer terdengar usai terbetik kabar ada 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak memenuhi syarat menjadi aparatur sipil negara (ASN) berdasarkan tes wawasan kebangsaan terus bergulir. 


Alih status pegawai ini merupakan imbas dari hasil revisi UU KPK pada 2019. 


Namun, banyak pihak yang mempertanyakan hasil tes wawasan kebangsaan tersebut. 


Sebab, 75 pegawai KPK yang disebut-sebut tidak lulus tes merupakan para penyidik, penyelidik, serta pegawai senior yang punya rekam jejak gemilang dalam pemberantasan korupsi. [Democrazy/kmp]

BERITA TERKAIT

Tidak ada komentar: