AGAMA POLITIK

Acara Halalbihalal Muhammadiyah, Ceramah Busyro Muqoddas: Negara Ini Dikuasai Para Cukong Politik!

DEMOCRAZY.ID
Mei 22, 2021
0 Komentar
Beranda
AGAMA
POLITIK
Acara Halalbihalal Muhammadiyah, Ceramah Busyro Muqoddas: Negara Ini Dikuasai Para Cukong Politik!



DEMOCRAZY.ID - Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Dr M Busyro Muqqodas menyampaikan ceramah seputar pentingnya dakwah politik berbasis akhlak. 

Hal itu disampaikannya dalam Halalbihalal Silaturahmi Idul Fitri 1442 Syawalan 1442 Keluarga Besar Muhammadiyah Sulawesi Selatan, Sabtu (22/5/2021).


Menurutnya, negara ini dikuasai oleh para cukong politik. 


“Dengan model sistem politik kita saat ini, untuk menjadi bupati butuh sekitar Rp 40 miliar, jadi gubernur Rp 100 miliar. Untuk ikut pilpres butuh triliunan,” jelas mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini.


Dengan sistem seperti itu, kata Busyro, para kandidat tidak mungkin sekadar mengandalkan uang tabungan, melainkan harus bergantung kepada para cukong politik. 


Cukong tersebut akan menagih utang saat orang yang dibiayai menang Pemilu.


“UU Parpol, UU Pemilu dan UU Pilkada yang kita miliki merupakan biang kerok korupsi politik. Produk pemilu akhirnya didominasi dibawah cukong. Orang Muhammadiyah tidak mungkin ikut pilkada dengan cara ini. Apalagi harus main suap,” tambah Busyro, yang saat ini merupakan Ketua PP Muhammadiyah Bidang Hukum, HAM, dan Kebijakan Publik.


UU Omnibus Law Cipta Kerja


Busyro mencontohkan, UU Omnibus Law Cipta Kerja merupakan bukti, bahwa para pemodal itu sudah mulai menagih janji.



“Pimpinan Pusat Muhammadiyah menggelar diskusi hingga sembilan kali, dengan mengundang berbagai pakar. Saya harus pulang balik Jakarta-Yogyakarta. Dari hasil diskusi itu, PP Muhammadiyah memutuskan menolak UU Omnibus Law,” terang Busyro.


Sikap tersebut, sambungnya, telah disampaikan kepada Presiden Jokowi. 


“Ketua Umum, Sekum, dan Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah telah menyampaikan sikap tersebut secara halus, sesuai gaya Muhammadiyah. Namun Presiden memutuskan tetap menjalankannya,” pungkas Busyro.


Tapi sebelum UU Omnibus Law disahkan, lanjutnya, lembaga negara penghalang koruptor mesti diamputasi dulu. 


“Revisi UU KPK diawali dengan putusan politik DPR, dan kemudian disetujui Presiden,” katanya.


Namun Busyro berpesan agar warga Muhammadiyah tidak berputus asa. 


“Amar makruf nahi mungkar tidak boleh lelah, tidak boleh loyo. Karena koruptor tidak pernah lelah, semakin kuat, dan bernafsu terus. KPK bukan lagi diperlemah, tapi sudah tamat,” katanya.


Menurutnya, Muhammadiyah harus berhati-hati, sebab akhir-akhir ini eksistensi organisasi masyarakat sipil mulai diganggu pihak-pihak eksternal dalam setiap perhelatan permusyawaratan seperti kongres.


“Alhamdulillah, Muhammadiyah hingga saat ini masih tetap solid. Bahkan lebih solid daripada negara. Muktamar Makassar yang kita gelar terakhir, menjadi bukti. Semoga Muktamar pada Juli 2022 nanti, kita bisa mempertahankannya,” harap Busyro. [Democrazy/pwmu]

Penulis blog