HUKUM POLITIK

Terungkap Rekaman Suara Korupsi Bansos Covid-19, Penyuap Sebut "Titipan Menteri", Siapa Tuh?

DEMOCRAZY.ID
April 12, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
POLITIK
Terungkap Rekaman Suara Korupsi Bansos Covid-19, Penyuap Sebut "Titipan Menteri", Siapa Tuh?

Terungkap-Rekaman-Suara-Korupsi-Bansos-Covid-19-Penyuap-Sebut-Titipan-Menteri-Siapa-Tuh

DEMOCRAZY.ID - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperdengarkan rekaman suara penyuap eks Menteri Sosial Juliari Batubara, Harry Van Sidabukke, dengan mantan Pejabat Pembuat Komitmen di Kemensos, Matheus Joko Santoso. 

Rekaman ini diputar dalam sidang lanjutan korupsi Bansos Covid-19.


Dalam rekaman suara itu, Harry menyebut 'titipan menteri'. Awalnya, Matheus Joko mempertanyakan apakah tidak ada beras yang lain. 


"Berasnya ora ono Pak," jawab Harry dalam rekaman suara yang diperdengarkan dalam sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin, 12 April 2021.


Setelah Matheus Joko mengkomplain soal beras, Harry pun menjawab, "Oh, ini anu Pak, aku enggak bisa gerak karena titipan Pak Menteri, Pak." 


Matheus pun tidak menyanggah lagi ucapan Harry.


Jaksa KPK M. Nur Azis kemudian menanyakan siapa menteri yang dimaksud. Harry menegaskan bahwa ia hanya berbohong dan memakai nama Menteri Sosial Juliari Batubara untuk memutus negosiasi soal beras dengan Matheus Joko.


"Supaya beliau sungkan, terlihat benar. Itu benar-benar bohong Pak," ujar Harry.


"Saudara berani bohongin Pak Joko?" tanya Jaksa Azis.


Harry menjelaskan ia berbohong karena negosiasi beras dengan Matheus Joko berlangsung alot.


"Lalu kamu nama menteri kamu jual sama Pak Joko. Enggak takut dikonfrontir dengan Pak Menteri?" tanya Jaksa Azis lagi.


Harry mengaku siap dikonfrontir. 


"Tapi benar-benar saya bohongi Pak Joko hanya untuk memutus," kata Harry.


Jaksa Azis kembali menanyakan apakah Harry sedang melindungi Juliari. 


"Enggak, enggak kenal Pak. Enggak kenal menteri."


Dalam kasus korupsi bansos Covid-19, Harry Van Sidabukke yang berprofesi sebagai konsultan hukum didakwa menyuap Juliari, pejabat pembuat komitmen di Kemensos, Adi Wahyono, dan Matheus sebesar Rp 1,28 miliar. 


Suap ini karena PT Pertani (Persero) dan PT Mandala Hamonangan Sude (MHS) bisa menjadi penyedia bansos sembako Covid-19 sebanyak 1.519.256 paket. [Democrazy/tmp]

Penulis blog