POLITIK

Terungkap, Pesan Khusus Jokowi ke Yasonna sebelum Putuskan Tolak Demokrat Kubu Moeldoko

DEMOCRAZY.ID
April 03, 2021
0 Komentar
Beranda
POLITIK
Terungkap, Pesan Khusus Jokowi ke Yasonna sebelum Putuskan Tolak Demokrat Kubu Moeldoko

Terungkap-Pesan-Khusus-Jokowi-ke-Yasonna-sebelum-Putuskan-Tolak-Demokrat-Kubu-Moeldoko

DEMOCRAZY.ID - Presiden Joko Widodo ternyata mencermati konflik internal Partai Demokrat. Presiden bahkan memberikan pesan khusus kepada Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly terkait sengkarut tersebut. 

Arahan Jokowi itu diungkap Yasonna saat berbincang dengan jurnalis Karni Ilyas. Menteri dari PDI Perjuangan ini mengakui Presiden, melalui menteri sekretaris negara, memberikan arahan karena konflik itu telah menjadi perhatian publik.


“Presiden hanya memberikan arahan (selesaikan) sesuai dengan ketentuan. Melalui mensesneg, Beliau bilang hanya sesuai aturan saja. Kalau memenuhi syarat ya memenuhi syarat, kalau tidak memenuhi syarat ya tidak memenuhi syarat,” kata Yasonna dikutip dari akun Youtube, Sabtu (3/4/2021).


Menurut dia, penyelesaian dengan melihat aturan sudah menjadi sewajarnya karena ketentuan perundang-undangan menggariskan demikian. 


Hal itu pula yang disampaikan kepada para politikus Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) saat mereka bermanuver.


Begitu pula yang disampaikannya saat anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman mendatanginya. Yasonna menegaskan hal sama. 


“Saya bilang, sudahlah, kalau memang sesuai ya sesuai, kalau tidak ya tidak,” ucap Yasonna.


Partai Demokrat dilanda konflik internal setelah sejumlah mantan kader dan eks kader menggelar kongres luar biasa (KLB) di Sibolangit, Sumatera Utara. 


KLB menetapkan Moeldoko sebagai ketua umum dan Marzuki Alie sebagai ketua dewan pembina.


Mereka pun mengajukan permohonan kepada Kemenkumham agar mengesahkan Partai Demokrat hasil KLB pada 16 Maret 2021. 


Setelah melalui verifikasi, Kemenkumham mengembalikan berkas permohonan tersebut karena ada sejumlah dokumen kurang. 


Kubu Moeldoko selanjutnya melengkapi berkas permohonan pada 29 Maret 2021. 


Namun dari hasil pemeriksaan, ada beberapa persyaratan yang hingga kini tidak dapat dilengkapi. 


Kemenkumham pun memutuskan untuk menolak mengesahkan Partai Demokrat kubu Moeldoko. [Democrazy/inw]

Penulis blog