HUKUM

Tak Beri Sanksi Tayangan Pernikahan Atta-Aurel Gegara Jokowi Ikut Hadir, KPI Buka Suara

DEMOCRAZY.ID
April 06, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Tak Beri Sanksi Tayangan Pernikahan Atta-Aurel Gegara Jokowi Ikut Hadir, KPI Buka Suara

Tak-Beri-Sanksi-Tayangan-Pernikahan-Atta-Aurel-Gegara-Jokowi-Ikut-Hadir-KPI-Buka-Suara

DEMOCRAZY.ID - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menyatakan bahwa tidak ada sanksi terkait tayangan pernikahan youtuber Atta Halilintar dan penyanyi Aurel Hermansyah.
 

Meski begitu, KPI menegaskan bahwa kebijakan ini dilakukan bukan karena kehadiran Presiden Joko Widodo sebagai saksi mempelai pria. 


"Jadi bukan karena Pak Jokowi hadir sebagai saksi. Bukan karena itu," kata Wakil Ketua KPI Mulyo Hadi Purnomo saat dihubungi Kompas.com, Selasa (6/4/2021).


Mulyo menjelaskan, prosesi pernikahan Atta-Aurel tetap disiarkan tanpa sanksi karena pihak RCTI selaku televisi penyelenggara sudah diberikan peringatan keras agar dapat menyisipkan nilai edukasi dalam tayangan tersebut. 


"Ada Presiden atau tidak ada, kami sangat ingin acara itu memasukkan nilai-nilai budaya kepada masyarakat," ucap Mulyo Hadi. 


Mulyo mengungkapkan, pihaknya juga baru mengetahui akan kehadiran Presiden Jokowi dalam pernikahan Atta-Aurel, satu hari sebelum pernikahan berlangsung. 


Saat itu, kata dia, pihak Istana mengajak serta KPI untuk rapat bersama. 


Dalam rapat tersebut, pihak Istana meminta KPI menyampaikan pesan terkait apa saja yang perlu diperhatikan dalam pernikahan Atta-Aurel. 


"Kami baru tahu bahwa Presiden akan datang itu, satu hari sebelum pernikahan atau hari Jumat. Kalau tidak salah, sehari sebelum acara itu kami baru diberitahu. Karena waktu itu ketua kami ditanya, ada pesan apa dari KPI yang kemudian harus diperhatikan," ujar Mulyo.


Lebih lanjut, Mulyo menegaskan bahwa pihaknya memang sudah memberikan peringatan keras terhadap pihak RCTI untuk menerapkan apa yang sudah menjadi catatan dari KPI. 


Ia mengatakan, catatan tersebut merupakan hasil rapat pleno terkait pertunangan Atta-Aurel yang sebelumnya disiarkan televisi. 


Berdasarkan hasil rapat pleno KPI, kata dia, memutuskan untuk memberikan peringatan keras dengan meminta RCTI dapat memberikan muatan nilai manfaat dalam program selanjutnya yaitu pernikahan Atta-Aurel. 


"Rapat pleno sendiri kan sangat tajam. Untuk memberi sanksi dan tidak. Kemudian diberi keputusan tidak memberi sanksi dengan catatan, pihak RCTI mau memperhatikan beberapa hal, salah satunya memberikan muatan edukasi, pembelajaran budaya," ucapnya.


Mulyo menegaskan bahwa dengan keputusan tersebut, KPI berharap pernikahan yang disisipi nilai budaya itu dapat berguna menambah pengetahuan masyarakat utamanya generasi milenial yang menggemari Atta-Aurel. 


"Jadi memungkinkan untuk ditayangkan, jika kemudian program itu bisa memberikan nilai tambah. Jadi tidak semata-mata, kamera dipasang lalu kemudian, mengambil gambar dan sebagainya tanpa ada informasi budaya yang bisa dijelaskan di situ," ucapnya. 


Ketika ditanya, apakah dengan konsep yang demikian, maka ke depan KPI akan mengizinkan acara serupa dapat disiarkan televisi, Mulyo menjawab bahwa hal tersebut dimungkinkan. 


"Dengan catatan memang ada nilai edukasi di situ. Tidak semata-mata menunjukkan si influencer itu. Kami juga sampaikan ke pihak RCTI bahwa karena si Atta ini kan popularitasnya, diharapkan bisa menginspirasi masyarakat, misalnya menjadi youtuber, bagaimana menjadi youtuber, itu bisa dijelaskan juga oleh komentator pernikahan tersebut," ucap dia. 


Diketahui, acara akad nikah Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah telah berlangsung, Sabtu (3/4/2021), dan disiarkan secara langsung di salah satu televisi nasional. 


Sebelumnya KPI telah memanggil dan memberi peringatan kepada pihak RCTI terkait penyiaran acara tunangan Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah. [Democrazy/kmp]

Penulis blog