HUKUM POLITIK

Soroti Aturan Wawancara Ala Bobby, AJI: Medan Jangan Dijadikan Seperti Istana Negara!

DEMOCRAZY.ID
April 22, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
POLITIK
Soroti Aturan Wawancara Ala Bobby, AJI: Medan Jangan Dijadikan Seperti Istana Negara!

Soroti-Aturan-Wawancara-Ala-Bobby-AJI-Medan-Jangan-Dijadikan-Seperti-Istana-Negara

DEMOCRAZY.ID - Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Medan, Liston Damanik mengkritisi Pemkot Medan yang membuat prosedur bagi wartawan yang ingin mewawancara Wali Kota Bobby Nasution di Balai Kota. Dia menyoroti aturan maksimal wawancara doorstop.

Dalam prosedur yang dibuat Pemkot Medan, wartawan boleh mewawancara Bobby Nasution di Balai Kota Medan maksimal 20 menit. 


Menurut Liston, hal itu seolah memposisikan Bobby sebagai keluarga presiden, bukan pejabat publik.


"Wali Kota Medan Bobby Nasution beserta jajarannya masih mengecewakan para jurnalis. Pengaturan hari dan durasi wawancara tersebut membuat Bobby terkesan bukan sebagai Wali Kota Medan, tapi keluarga Presiden," kata Liston, Kamis (22/4).


Menurut Liston, daripada membuat aturan yang kaku dan kontraproduktif, lebih baik Bobby Nasution dan para pejabat Pemkot Medan lebih fleksibel dalam menjalin relasi dengan jurnalis.


Saat berada di ruang publik, Bobby selayaknya memberi kesempatan wawancara pada jurnalis dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dan tetap menghemat waktu.


"Saya sangat meragukan efektifitas dari peraturan tentang wawancara Wali Kota di Balai Kota itu. Saya pikir, apa yang berlaku di Balai Kota pada masa Wali Kota Medan terdahulu sudah cukup baik," tegasnya.


Selama ini, tambah Liston, jurnalis yang meliput di Balai Kota adalah jurnalis yang telah dikenal oleh Bagian Humas Pemkot dan mempraktekkan kerja profesional dalam meliput. 


Liston meminta agar mantu Presiden Jokowi itu membuka diri dan tidak membuat Balai Kota menjadi seperti Istana.


"Medan adalah kota yang besar dengan segala kompleksitas permasalahannya. Ini menimbulkan dinamika serta ragam aspirasi dari publik yang harus diketahui Wali Kota. Bobby Nasution dan Pemkot Medan harus membuka diri dan tidak membuat Balai Kota menjadi seperti Istana," tegasnya.


Diketahui, Pemerintah Kota Medan membuat prosedur untuk para jurnalis yang ingin mewawancara Wali Kota Bobby Nasution di Balai Kota. 


Prosedur dibuat usai terjadi pengusiran jurnalis oleh paspampres beberapa waktu lalu.


Mengutip konten yang diunggah akun Instagram @humaspemkomedan, ada beberapa tahap yang harus dilalui para jurnalis jika ingin wawancara Bobby di Kantor Wali Kota Medan.


Pertama, jurnalis harus membawa kartu pers. Kedua, melalui pengecekan suhu tubuh dan mencuci tangan dengan hand sanitizer.


Ketiga, mengisi daftar hadir sesuai dengan nama yang tercantum dalam kartu pers masing-masing. Setelah itu, jurnalis menunggu di ruang tunggu hingga waktu yang ditentukan.


Jika sudah tiba waktunya, jurnalis hanya boleh mewawancara yang telah ditentukan. 


Setelah itu, wawancara maksimal boleh dilakukan selama 20 menit. Tidak boleh lebih. 


Wawancara di Kantor Wali Kota Medan pun hanya bisa dilakukan di hari kerja atau Senin-Jumat.


Prosedur tersebut dibuat lantaran sebelumnya sempat terjadi pengusiran jurnalis oleh paspampres. 


Setelah itu, Paspampres mengklarifikasi bahwa jurnalis yang dimaksud tidak membawa kartu pers. 


Oleh karena itu, petugas melarang yang bersangkutan melakukan wawancara. [Democrazy/cn]

Penulis blog