HUKUM PERISTIWA

Soal Kerumunan Megamendung, Kuasa Hukum HRS: Keterangan Saksi Tidak Sesuai Fakta!

DEMOCRAZY.ID
April 26, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
PERISTIWA
Soal Kerumunan Megamendung, Kuasa Hukum HRS: Keterangan Saksi Tidak Sesuai Fakta!

Soal-Kerumunan-Megamendung-Kuasa-Hukum-HRS-Keterangan-Saksi-Tidak-Sesuai-Fakta

DEMOCRAZY.ID - Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab Azis Yanuar menyebutkan, para saksi yang memberikan keterangan dalam persidangan kasus kerumunan Megamendung tidak sesuai dengan fakta.

Menurut Azis Yanuar, para saksi memberikan saksi hanya berdasarkan asumsi. Pasalnya pada saat mereka membuat laporan mereka tidak berada di lokasi langsung.


"Isi dari BAP itu bukan dari dia sendiri tapi katanya-katanya. Jadi, gak ada yang langsung terutama anggota Polsek," kata Azis Yanuar di PN Jakarta Timur, Senin, 26 April 2021.


Azis Yanuar menyampaikan, pihaknya sudah berusaha menggali semua saksi, mulai dari keberadaan hingga keterangan mereka.


"Ternyata semua gak ada di lokasi, cuma katanya-katanya, informasi dari sana-sini, bukan saksi yang mendengar langsung," kata dia.


Azis Yanuar mengatakan, pihaknya mengira, mereka para saksi berada di lokasi pada saat memberikan BAP.


"Tadi yang saya katakan ternyata mereka jelaskan panjang lebar, saya kira di lokasi, ternyata dapat informasi," tutur dia.


"Ya, tadi ternyata itu katanya. Banyak itu asumsi, perkiraan, setelah konfrontir tidak benar," kata dia.


Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Timur kembali melanjutkan sidang lanjutan kasus kerumunan Megamendung dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab.


Sejumlah saksi kemudian dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan kali ini di antaranya, Kepala Puskesmas Desa Sukamana, Megamendung Ramli Randhan dan Kepala Biro Hukum dan Organisasi Kementerian Kesehatan Sundoyo.


Selain itu, Kasi Survailance dan Imunisasi Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor Adang Mulyana, Kepala Subagian Tata Usaha Kementerian Agama Kabupaten Bogor H.A. Sihabudin, dan Babinkabtibmas Polsek Megamendung, Dadang Sudiana.


Kuasa Hukum Habib Rizieq Azis Yanuar menyampaikan, untuk melanjutkan sidang hari ini, kliennya sudah menyiapkan sejumlah pertanyaan kepada para saksi di persidangan.


"Persiapan seperti sebelum-sebelumnya, (kami) siapkan daftar pertanyaan untuk para saksi terkait dengan pasal dan unsurnya," kata Azis Yanuar. [Democrazy/pkry]

Penulis blog