HUKUM

Singgung WN India Diizinkan Masuk RI, Eh Habib Rizieq Langsung Diinterupsi Jaksa

DEMOCRAZY.ID
April 29, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Singgung WN India Diizinkan Masuk RI, Eh Habib Rizieq Langsung Diinterupsi Jaksa

Singgung-WN-India-Diizinkan-Masuk-RI-Eh-Habib-Rizieq-Langsung-Diinterupsi-Jaksa

DEMOCRAZY.ID - Jaksa penuntut umum (JPU) menginterupsi terdakwa Rizieq Shihab saat menanyakan soal larangan mudik hingga masuknya warga negara India ke Indonesia ke saksi ahli dalam sidang kerumunan Petamburan-Megamendung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (29/4).

Momen itu terjadi ketika Rizieq sedang melakukan tanya jawab dengan epidemiolog Panji Fortuna dan Hariadi Wibisono yang dihadirkan sebagai saksi ahli oleh jaksa.


Awalnya Rizieq bertanya mengenai efektivitas penanganan wabah virus corona ketika masih banyak kerumunan di mana-mana terhadap saksi ahli.


"Pada saat ada upaya untuk mengatasi wabah, kemudian ada kerumunan dilarang dan ada kerumunan dibiarkan, apakah itu efektif dalam penanganan wabah?" tanya Rizieq.


Panji mengatakan bahwa setiap kebijakan harus bisa diterapkan dengan baik agar efektif menanggulangi wabah.


"Saya sampaikan, tiap kebijakan harus bisa diterapkan di lapangan. Kalau kebijakan tak bisa diterapkan tak akan efektif," jawab Panji.


Melihat hal itu, Rizieq lantas kembali bertanya terkait perbedaan menyikapi kerumunan. 


Ia mencontohkan kerumunan Pilkada dan kerumunan di Petamburan-Megamendung.


"Pertanyaannya ada kerumunan Maulid di proses hukum, banyak kerumunan lain. Apa ada pembedaan wabah tak akan menular? Semisal kerumunan Pilkada," tanya Rizieq.


"Jadi yang meningkatkan risiko bukan nama kerumunannya, tapi kerumunannya," jawab Panji.


Mendengar hal tersebut, Rizieq hendak menanyakan soal larangan mudik dan pembiaran WN India yang masuk ke Indonesia. 


Namun belum usai pertanyaannya, jaksa menginterupsi.


"Kalau ini ada masyarakat dilarang mudik, tapi WNA dibiarkan masuk ke Indonesia dari India, lalu wisata dibuka....," ujar Rizieq.


"Interupsi hakim, keluar konteks hakim," interupsi jaksa.


Mendengar diinterupsi, Rizieq menimpali jaksa. 


Ia meminta agar jaksa tak memotong pertanyaannya karena belum selesai.


"Jangan dipotong dulu dong, mudik dilarang ini langkah penanganan wabah," timpal Rizieq.


Hakim pun meminta Rizieq menyelesaikan pernyataannya.


"Jangan dipotong dulu ya, ini kan baru permulaan untuk masuk pertanyaan," bela hakim.


Melihat hal tersebut, Rizieq lantas melanjutkan pertanyaannya apakah melarang mudik namun membiarkan warga negara India masuk Indonesia efektif dalam penanganan wabah.


Sementara itu, Panji menjelaskan bahwa penularan Covid-19 berkaitan dengan mobilitas manusia. 


Panji menyatakan penularan Covid-19 juga sangat berkaitan dengan perjalanan domestik dan internasional.


"Ini kaitannya mobilitas manusia, sumber penularannya manusia. Kalau manusia bergerak dan dia membawa virus, dia jadi sumber penularan di tempat baru," kata Panji.


Selain itu, pengacara Rizieq turut memutar video kerumunan yang dilakukan pejabat-pejabat Indonesia saat persidangan. 


Terlihat ada dua video yang diputarkan oleh pengacara Rizieq.


Salah satunya kejadian kerumunan saat kunjungan kerja Jokowi di NTT dan video TikTok yang menampilkan Wali Kota Bogor Bima Arya bernyanyi tanpa menggunakan masker dan menjaga jarak.


Setelah itu salah satu pengacara Rizieq bertanya kepada saksi ahli mengenai kerumunan Jokowi di NTT.


Ahli Hariadi menjelaskan, kerumunan di Petamburan dan Megamendung maupun kerumunan dalam video yang diperlihatkan di persidangan sama-sama menimbulkan risiko penularan corona.


"Sama-sama meningkatkan risiko terjadi penularan karena posisinya rapat dan tidak menggunakan masker dengan benar," ujar Hariadi.


Mendengar pernyataan para saksi itu, pengacara menilai ada diskriminasi hukum terhadap penerapan sanksi pelanggaran protokol kesehatan.


"Padahal saksi ahli menyatakan virusnya tidak mengenal kasta," ujar kuasa hukum Rizieq. [Democrazy/cn]

Penulis blog