POLITIK

Sindir Kegagalan PD Kubu Moeldoko, Politikus PKS: Politik Itu Harus Punya Etika, Tidak Bisa Instan!

DEMOCRAZY.ID
April 01, 2021
0 Komentar
Beranda
POLITIK
Sindir Kegagalan PD Kubu Moeldoko, Politikus PKS: Politik Itu Harus Punya Etika, Tidak Bisa Instan!

Sindir-Kegagalan-PD-Kubu-Moeldoko-Politikus-PKS-Politik-Itu-Harus-Punya-Etika-Tidak-Bisa-Instan

DEMOCRAZY.ID - Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera Mardani Ali Sera menilai, pemerintah telah mengambil keputusan yang tepat saat menolak permohonan pengesahan hasil kongres luar biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang. 

Menurut Mardani, keputusan itu mesti menjadi pegangan bagi siapa pun agar berpolitik secara etis dan mengikuti proses yang ada, atau tidak bisa instan. 


"Keputusan yang benar dan harus jadi pegangan bagi siapa pun yang akan masuk ke medan politik bahwa politik itu harus punya etika dan proses. Tidak bisa instan apalagi menerapkan politik belah bambu," kata Mardani saat dihubungi, Kamis (1/4/2021).


Mardani berharap, ke depannya pemerintah konsisten menjaga penegakan hukum yang adil dan akuntabel. 


"Pemerintah menjadi pemimpin yang adil. Membela yang lemah dan mendisiplinkan yang kuat," ujar Mardani. 


Di samping itu, Mardani mendorong Presiden Joko Widodo angkat bicara soal konflik di Partai Demokrat ini. 


Sebab, konflik tersebut turut melibatkan Kepala Staf Presiden Moeldoko yang menurut Mardani jsutru telah membebani Jokowi. 


"Dari awal langkah Pak Moeldoko membebani Pak Jokowi. Jika Pak Jokowi diam maka wajar publik menganggap Pak Presiden setuju," kata dia.


Sebelumnya, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menolak permohonan pengesahan kepengurusan Partai Demokrat yang diajukan kubu Moeldoko. 


Permohonan itu diajukan kubu Moeldoko setelah menggelar KLB. 


"Pemerintah menyatakan permohonan pengesahan hasil Kongres Luar Biasa di Deli Serdang Sumatera Utara tanggal 5 Maret 2021 ditolak," ujar Menkumham Yasonna Laoly, saat memberikan keterangan pers, Rabu (31/3/2021).


Kubu kontra-AHY menyerahkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) dan susunan kepengurusan partai hasil KLB ke Kemenkumham. 


Sementara itu, AHY juga sudah menyerahkan sejumlah dokumen untuk membuktikan penyelenggaraan KLB tidak sesuai dengan AD/ART Partai Demokrat yang disahkan pemerintah. [Democrazy/kmp]

Penulis blog