DAERAH KRIMINAL

Sepakat KKB Dikategorikan Teroris, Eks Pejuang OPM: Supaya Orang Papua Tak Dibunuh Lagi!

DEMOCRAZY.ID
Maret 13, 2024
0 Komentar
Beranda
DAERAH
KRIMINAL
Sepakat KKB Dikategorikan Teroris, Eks Pejuang OPM: Supaya Orang Papua Tak Dibunuh Lagi!

Sepakat-KKB-Dikategorikan-Teroris-Eks-Pejuang-OPM-Supaya-Orang-Papua-Tak-Dibunuh-Lagi

DEMOCRAZY.ID - Eks pejuang Organisasi Papua Merdeka (OPM) Nick Messet sempat mengusulkan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) ditetapkan sebagai kelompok teroris. 

Hal itu tidak terlepas karena pergerakan mereka yang membahayakan masyarakat sipil. 


Nick menjelaskan, pada umumnya masyarakat Papua tak setuju dengan eksistensi KKB lantaran selalu menimbulkan ketakutan bagi kehidupan masyarakat.


"Saya sudah pernah bilang kalau KKB itu dikategorikan sebagai teroris saja, mereka sudah membuat ketakutan pada masyarakat,” kata Nick melalui keterangan tertulis Puspen TNI, Selasa (6/4/2021).  Nick mengaku mendukung penuh bila KKB dikategorikan menjadi teroris. 


Menurut dia, wacana tersebut sangat tepat sebagai strategi untuk menangkal pergerakan KKB.


"Kalau itu kebijakan pemerintah, sudah tepat menjadikan sebagai teroris, supaya orang Papua tidak dibunuh,” ucapnya.


Nick juga tetap mengingatkan kepada aparat keamanan, TNI-Polri agar berhati-hati dalam menjaga keamanan di Papua. 


Dia mengimbau aparat keamanan dan pemerintah mengedepankan ruang dialog. 


Menurut dia, wacana klasifikasi KKB bukanlah tanpa alasan, tapi berdasarkan fakta-fakta mengenai sepak terjang yang telah mereka lakukan selama ini.  


Dia memaparkan, kejahatan yang dilakukan KKB selama ini sejajar dengan aksi terorisme. 


Hal itu sesuai dengan Pasal 1 ayat 2 UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan atas UU No 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi UU. 


"Aksi kekerasan yang dilakukan oleh KKB telah menimbulkan efek ketakutan yang meluas di kalangan masyarakat, dan kerap menyebabkan korban jiwa hingga menimbulkan kerugian harta benda," ujarnya. 


Sebelumnya, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Boy Rafli Amar menginginkan agar KKB dapat dikategorikan sebagai organisasi terorisme. 


Namun, pihaknya masih terus melakukan diskusi dengan beberapa kementerian/lembaga (K/L) terkait kemungkinan ini. 


"Hari ini kami sedang terus menggagas diskusi diskusi dengan beberapa kementerian dan lembaga berkaitan dengan masalah nomenklatur KKB, untuk kemungkinannya apakah ini bisa dikategorikan sebagai organsiasi terorisme, karena tadi bapak juga sudah sampaikan kejahatan kejahatan yang dilakukan KKB ini sebenarnya adalah layak dikategorikan atau disejajarkan dengan aksi teror," katanya. [Democrazy/inw]

Penulis blog