HUKUM POLITIK

Sebut Memiskinkan Koruptor Hanya "Gimmick" Jokowi, KSP Jawab ICW: Pemerintah Tidak Bisa Berjalan Sendiri

DEMOCRAZY.ID
April 20, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
POLITIK
Sebut Memiskinkan Koruptor Hanya "Gimmick" Jokowi, KSP Jawab ICW: Pemerintah Tidak Bisa Berjalan Sendiri

Sebut-Memiskinkan-Koruptor-Hanya-Gimmick-Jokowi-KSP-Jawab-ICW-Pemerintah-Tidak-Bisa-Berjalan-Sendiri

DEMOCRAZY.ID - Deputi V Kantor Staf Presiden Jaleswari Pramodhawardani menegaskan komitmen Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam memberantas korupsi. 

Penegasan diberikan usai Indonesia Corruption Watch (ICW) menyebut pernyataan Jokowi untuk memiskinkan koruptor hanya gimmick (trik untuk menarik perhatian) semata.


Jaleswari mengatakan upaya pemberantasan korupsi selama ini telah mengembalikan lebih dari Rp27 triliun rupiah ke kas negara. 


Jumlah itu merupakan hasil kerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kepolisian, dan kejaksaan.


"Sejak 2014 hingga tahun 2020, KPK telah melakukan proses hukum inkrah terhadap 738 kasus korupsi dengan total penyelamatan uang negara yang dilakukan KPK hingga tahun 2018 sebesar Rp4,3 triliun," kata Jaleswari lewat pesan singkat, Senin (19/4).


Sementara itu, kata Jaleswari, Bareskrim Polri juga telah menyelamatkan uang negara sekitar Rp3,6 triliun. 


Jumlah itu didapat dari upaya pemberantasan korupsi sejak 2018 hingga 2020.


Kemudian kejaksaan telah menyeret 4.333 terdakwa kasus korupsi ke persidangan pada kurun waktu 2018-2020. 


Total uang negara yang berhasil dikembalikan menembus Rp19,25 triliun.


Jaleswari menuturkan pemerintah juga melakukan langkah-langkah serius terhadap kasus korupsi besar, seperti Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).


"Secara perdata, pemerintah juga telah membentuk Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden," tuturnya.


Meski begitu, Jaleswari mengakui upaya yang dilakukan pemerintah belum sempurna. 


Menurutnya, perlu banyak pembenahan dalam rangka memberantas korupsi.


"Pemerintah tidak bisa kerja sendiri, diperlukan kolaborasi semua pihak," ujarnya.


Sebelumnya, Peneliti ICW Wana Alamsyah menyebut permintaan Presiden Joko Widodo untuk memiskinan koruptor demi penyelamatan kerugian negara hanya gimmick.


Wana merujuk pada pernyataan Jokowi dalam Sidang Tahunan DPR 2019. 


Kala itu, Jokowi menekankan pemberantasan korupsi harus berlandaskan berapa banyak kerugian negara yang bisa diselamatkan.


"Fakta di lapangan itu ternyata hanya sedikit kasus yang ditangani menggunakan pencucian uang," kata Wana dalam Launching Laporan Tren Penindakan Korupsi Tahun 2020 yang ditayangkan kanal Youtube Sahabat ICW, Minggu (18/4). [Democrazy/cn]

Penulis blog