HUKUM POLITIK

Politisi PKB Gembong Narkoba Usman Sulaiman Ditangkap BNN, Padahal Mau Bawa PKB Jadi Terdepan

DEMOCRAZY.ID
April 22, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
POLITIK
Politisi PKB Gembong Narkoba Usman Sulaiman Ditangkap BNN, Padahal Mau Bawa PKB Jadi Terdepan

Politisi-PKB-Gembong-Narkoba-Usman-Sulaiman-Ditangkap-BNN-Padahal-Mau-Bawa-PKB-Jadi-Terdepan

DEMOCRAZY.ID - Anggota DPRD Biruen Usman Sulaiman dibekuk Badan Narkotika Nasional (BNN) di depan Masjid Raya Idi Rayeuk, Aceh Timur, Provinsi Aceh merupakan politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Dia juga diketahui Ketua DPC PKB Bireun. Fotonya saat terpilih sebagai Ketua DPC PKB Bireuen banyak beredar di media sosial.


Pria yang beralamat Jalan Asrama Korem 147 tersebut saat terpilih banyak diharapkan membawa PKB lebih baik lagi di Bireun.


"Semoga amanah dan mampu membawa PKB sebagai garda terdepan dalam melayani masyarakat," begitu lah tulisan yang disampaikan saat dia terpilih.


Namun dibalik kesuksesan Usman Sulaiman, ternyata menyembunyikan pekerjaan aslinya sebagai gembong narkoba.


Politisi-PKB-Gembong-Narkoba-Usman-Sulaiman-Ditangkap-BNN-Padahal-Mau-Bawa-PKB-Jadi-Terdepan

Buktinya Usman ditangkap saat membawa sabu 25 Kg hingga ditangkap oleh BNN, Selasa (20/4/2021) kemarin.


"BNN lakukan penangkapan terhdap oknum anggota DPRD Biruen, Aceh. Semua ada 3 orang tersangka. Mereka ditangkap di depan masjid Raya Idi Rayeuk, Aceh Timur dengan barang bukti narkoba 25 kg," kata Deputi Pemberantasan BNN Arman Depari melalui keterangan, Kamis (22/4/2021).


Narkoba tersebut disembunyikan politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu di dalam dasboard mobil Fortuner yang dibawa dari Aceh dan hendak diedarkan ke Jambi.


Politisi-PKB-Gembong-Narkoba-Usman-Sulaiman-Ditangkap-BNN-Padahal-Mau-Bawa-PKB-Jadi-Terdepan

Di samping membekuk Usman Sulaiman, BNN juga menangkap tersangka lainnya masing-masing Mutia dan Mahmuddin.


Berdasarkan informasi yang dihimpun narkoban yang diperoleh tersangka dari hasil penyelundupan menggunakan kapal kayu dari Malaysia melalui jalur laut.


Arman Depari membeberkan kalau sindikat penyelundupan narkoba itu dikendalikan oleh Usman Sulaiman yang merupakan anggota DPRD Biruen.


"Yang bersangkutan juga masuk dalam DPO Polda Sumut dalam kasus narkotika," katanya.


Sementara itu barang bukti dan para tersangka di bawa ke Medan untuk penyelidikan lebih lanjut guna menelusuri jaringan peredaran narkoba di bawah kendali Usman.


Pria kelahiran Cot Trieng, 16 Juni 1980 sebelumnya ditetapkan sebagai buronan dan masuk daftar DPO Polda Sumut karena dugaan kasus penyalahgunaan narkoba, di mana ia diduga berperan sebagai gembong narkoba.


Usman jadi buronan kasus narkoba dengan jeratan Pasal 114 Ayat 2 dan Pasal 112 ayat 2 Jo Pasal 132 Ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, per tanggal 5 Maret 2021.


Terkait penetapan Usman sebagai buronan ini, Direktur Narkoba Polda Sumut telah mengeluarkan surat perintah kepada sepuluh anggotanya untuk menangkap Usman.


Selain Usman, satu nama lainnya yang juga jadi buronan terkait kasus yang sama adalah Hasan Basri (47 tahun), warga Desa Cot Panjoe, Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen.


Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi menyebut bahwa Usman diduga menjalankan bisnis narkoba bersama Ong Leu, yang tak lain adalah adik iparnya sendiri. 


Ong Leu sendiri sudah ditangkap dan kini ditahan di Polda Sumut. [Democrazy/id]

Penulis blog