POLITIK

Pertanyakan Posisi Said Aqil Sebagai Komisaris KAI, Said Didu: Tak Ada Gunanya, Jadi Bahan Tertawaan Publik!

DEMOCRAZY.ID
April 09, 2021
0 Komentar
Beranda
POLITIK
Pertanyakan Posisi Said Aqil Sebagai Komisaris KAI, Said Didu: Tak Ada Gunanya, Jadi Bahan Tertawaan Publik!

Pertanyakan-Posisi-Said-Aqil-Sebagai-Komisaris-KAI-Said-Didu-Tak-Ada-Gunanya-Jadi-Bahan-Tertawaan-Publik

DEMOCRAZY.ID - Eks Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu mengkritik bagi-bagi kursi komisaris perusahaan pelat merah yang dilakukan pemerintah. 

Sebab, beberapa sosok yang ditempatkan di jabatan tersebut dipandang tak memiliki kapasitas dan kapabilitas yang cukup.


Salah satunya, penunjukan Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj sebagai komisaris utama PT Kereta Api Indonesia (Persero) yang sempat memicu polemik beberapa waktu lalu.


"Bagaimana logikanya komisaris utama kereta api ketua PBNU. Bagaimana logikanya komisaris PT Waskita Karya (Persero) doktor sosial politik. Jadi maksud saya boleh lah, tapi carikan tempat yang masih ada gunanya. Jangan sampai tidak ada gunanya dan malah jadi bahan tertawaan publik," ujarnya dalam diskusi yang digelar Narasi Institute, Jumat (9/4).


Menurut Said, ditunjuknya mantan tim sukses hingga calon legislator gagal di posisi komisaris BUMN saat ini menunjukkan BUMN tidak profesional. 


Hal ini akan membawa dampak buruk salah satunya terhadap penilaian investor atau pemberi pinjaman.


"Pada saat profesionalisme BUMN rendah, maka si pemberi yang menaikkan risiko, maka bunga utang akan dinaikkan. Itu pentingnya profesionalisme di BUMN," jelasnya.


Dalam kesempatan yang sama, Pengamat Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Herry Gunawan mengkritik ditempatkannya pejabat eselon I kementerian di jajaran komisaris.


Menurutnya, kebijakan tersebut harus segera dihentikan karena rawan konflik kepentingan. 


Ia menyebutkan, misalnya, duduknya salah Dirjen Cipta Karya di jajaran komisaris Waskita Karya yang merupakan salah satu pemegang konsesi jalan tol terbesar di Indonesia.


"Coba kita cek, BPJT ada di bawah Kementerian PUPR. Kemudian Dirjen Kementerian PUPR jadi komisaris BUMN. Kalau BPJT tidak menyetujui kenaikan tarif tol, misalnya, itu ada conflict of interest," tuturnya


Di situ lah menurutnya pentingnya tata kelola perusahaan BUMN diperbaiki dengan memisahkan antara regulator dalam hal ini pejabat pemerintah dari operator atau BUMN.


"Jadi upaya menghindari conflict of interest tidak terjadi, terutama di badan usaha milik negara," jelasnya. [Democrazy/cnn]

Penulis blog