HUKUM KRIMINAL

Penyidik Tersangka Suap Belum Juga Diperiksa Dewas KPK, Kenapa?

DEMOCRAZY.ID
Maret 13, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
KRIMINAL
Penyidik Tersangka Suap Belum Juga Diperiksa Dewas KPK, Kenapa?

Penyidik-Tersangka-Suap-Belum-Juga-Diperiksa-Dewas-KPK-Kenapa

DEMOCRAZY.ID - Penyidik Tersangka Suap Belum Juga Diperiksa Dewas KPK, Kenapa?


Namun secara etik, AKP Robin belum diperiksa Dewan Pengawas (Dewas) KPK.


"Pada saatnya akan diproses dan diperiksa dugaan pelanggaran etik oleh Dewas tapi sekarang KPK masih fokus penyidikan pidana korupsinya," ucap salah satu anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris kepada wartawan, Senin (26/4/2021).


AKP Robin merupakan penyidik KPK yang diduga menerima suap dari Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial. 


Syamsuddin mengaku segera berkoordinasi dengan KPK untuk memeriksa AKP Robin secara etik.


"Dewas masih koordinasi dengan pimpinan KPK. Jika paralel, ya secepatnya. Belum diputus," kata Syamsuddin.


AKP Robin dijerat KPK usai diduga menerima Rp 1,3 miliar dari Rp 1,5 miliar yang dijanjikan M Syahrial selaku Wali Kota Tanjungbalai.


Pemberian uang itu dimaksudkan agar AKP Robin mengurus perkara dugaan korupsi di KPK yang diduga menjerat Syahrial.


Dalam melancarkan aksinya, AKP Robin bekerja sama dengan seorang pengacara bernama Maskur Husain. Kini ketiganya telah ditetapkan KPK sebagai tersangka.


Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan awal perkenalan AKP Robin dengan Syahrial itu terjadi di kediaman Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. 


Namun apa kepentingan Azis untuk mengenalkan AKP Robin ke Syahrial itu masih didalami KPK. [Democrazy/dtk]

Penulis blog