HUKUM KRIMINAL

Penyidik KPK Peras Walikota, IPW: Pelaku Harus Dihukum Mati!

DEMOCRAZY.ID
Maret 13, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
KRIMINAL
Penyidik KPK Peras Walikota, IPW: Pelaku Harus Dihukum Mati!

Penyidik-KPK-Peras-Walikota-IPW-Pelaku-Harus-Dihukum-Mati

DEMOCRAZY.ID - Wali Kota Tanjungbalai, M Syahrial dikabarkan menjadi korban dugaan pemerasan yang dilakukan oknum penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ini mencuat setelah KPK membantah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Syahrial, ketika petugas KPK menggeledah rumah dinasnya, dua hari lalu.


Dugaan pemerasan ini memantik reaksi Ketua Ind Police Watch (IPW), Neta S Pane.


Menurutnya, dugaan pemerasan yang dilakukan oknum Polri tidak hanya memalukan, tapi juga menjadi fenomena baru bahwa ada dekadensi kemerosotan moral di kalangan oknum lembaga antirasuha tersebut.


“IPW mengecam keras kasus ini. Bagaimana pun, kasus dugaan pemerasan ini tidak boleh ditolerir. Jika terbukti pelakunya harus dijatuhi hukuman mati,” tegasnya, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (21/4/2021).


Menurutnya, apa yang dilakukan oknum polisi SR berpangkat AKP itu membuat kepercayaan publik pada KPK menjadi runtuh. 


“Padahal selama ini harapan publik satu satunya dalam pemberantasan korupsi hanyalah KPK. Sedangkan pada polri maupun kejaksaan, publik sudah kehilangan kepercayaan,” lanjutnya.


Neta menyebut dengan adanya kasus dugaan pemerasan terhadap Wali Kota Tanjungbalai ini, publik pun akan dengan gampang menuding KPK tak ada bedanya dengan polisi maupun kejaksaan.


“Kalau opini ini berkembang luas dikhawatirkan akan muncul gugatan publik yakni, untuk apa lembaga KPK dipertahankan,” tandasnya.


Pun di satu sisi, dia memberikan apresiasi KPK bekerja cepat dalam kasus ini. Dimana, bersama Propam Polri, KPK menangkap penyidik berinisial AKP SR.


“Dalam kasus ini IPW menekankan KPK tidak sekadar memastikan proses hukum terhadap penyidik yang berasal dari Polri yang diduga memeras itu. Lebih dari itu hukuman mati harus diarahkan kepada yang bersangkutan mengingat oknum tersebut telah merusak kepercayaan publik pada KPK,” jelasnya.


IPW berharap, dalam kasus ini KPK tidak sekadar memegang prinsip zero tolerance terhadap personilnya yang brengsek.


Lebih dari itu, kasus ini perlu menjadi pelajaran bagi para pimpinan maupun Dewas KPK untuk mengevaluasi sistem rekrutmen personilnya. Terutama rekrutmen untuk para penyidik. 


Tujuannya agar “citra seram” KPK tidak digunakan untuk menakut nakuti dan memeras para pejabat di daerah maupun di pusat.


“Jika selama ini para terduga korupsi atau tersangka dikenakan rompi oranye dan dipajang KPK di depan media massa, IPW mendesak terduga pemerasan terhadap Wali Kota Tanjungbalai itu juga dikenakan rompi oranye dan dipajang di depan media massa,” tegasnya.


Dimaksudkannya, agar publik tahu persis penyidik KPK yang diduga menjadi pemeras tersebut.


“Kejahatan yang diduga dilakukan penyidik KPK itu lebih berat dari korupsi yang dilakukan para koruptor. Sebab dia sudah meruntuhkan harapan publik pada KPK,” tegasnya.


Jika para elit KPK memastikan akan menindak pelaku korupsi tanpa pandang bulu, IPW juga berharap KPK jangan melindungi penyidiknya yang diduga melakukan pemerasan.


Sementara itu, Dewan Pengawas KPK telah mengakui pihaknya menerima laporan seorang penyidik kepolisian di KPK diduga memeras Rp1,5 miliar terhadap Syahrial. 


Uang itu diduga diminta oknum penyidik agar kasus yang melibatkan Syahrial tidak dilanjutkan. 


Namun, kasus yang mana yang dimaksud belum diketahui.


“Laporan resmi belum diterima tetapi informasi lisan sudah disampaikan,” kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hatarongan Panggabean di Jakarta, Rabu (21/4/2021).


Kemudian, tidak lama setelah itu, Propam Polri bersama KPK telah mengamankan penyidik KPK, AKP SR.


Sebelumnya, M Syahrial ramai dikabarkan terjaring OTT yang dilakukan KPK, setelah rumah dinas wali kota yang beralamat di Jalan Sriwijaya Kelurahan Pahang Kecamatan Datuk Bandar, Tanjungbalai itu ramai didatangi petugas dengan mengenakan rompi KPK sejak Selasa (20/4/2021) pagi.


Namun, Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri menampik adanya OTT terhadap Syahrial.


“Info yang kami terima tidak ada (OTT Wali Kota Tanjungbalai). Namun demikian, benar ada kegiatan tim KPK di sana dalam rangka pengumpulan bukti,” jelasnya via WhatsApp, Selasa sore.


Fikri juga belum bisa membeber kasus detailnya seperti apa yang membuat petugas KPK menggeledah rumah dinas wali kota Tanjungbalai.


“Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut,” ungkapnya. [Democrazy/pjs]

Penulis blog