DAERAH

Pengamat Soroti Lemah & Lambatnya Pemerintah Tangani Bencana di NTT

DEMOCRAZY.ID
April 06, 2021
0 Komentar
Beranda
DAERAH
Pengamat Soroti Lemah & Lambatnya Pemerintah Tangani Bencana di NTT

Pengamat-Soroti-Lemah-dan-Lambatnya-Pemerintah-Tangani-Bencana-di-NTT

DEMOCRAZY.ID - Pengamat kebijakan publik Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah menilai pemerintah baik pusat dan daerah masih gagap dalam menangani bencana di NTT. 

Kegagapan tersebut, kata Trubus, dimulai dari ketidaksiapan mengantisipasi bencana.


"Masih gagap. Korbannya ini sudah banyak dan banyak yang tidak bisa terselamatkan," kata Trubus, Selasa (6/4).


Per Selasa (6/4), BNPB mencatat total warga meninggal dunia berjumlah 128 orang dengan rincian Kabupaten Lembata 67 orang, Flores Timur 49, dan Alor 12.


Trubus menilai mitigasi dan penanganan pascabencana juga seolah-olah tak berjalan dengan baik. 


Alhasil, jatuhnya korban jiwa akibat bencana tersebut menjadi tak terelakkan.


Ia menjelaskan ada beberapa aspek yang seharusnya menjadi fokus pemerintah dalam menangani bencana. 


Pertama yakni langkah antisipasi atau preventif. Kedua yakni langkah mitigasi usai bencana. Dua aspek tersebut, kata dia, masih sangat lemah dipraktekkan oleh pemerintah di bencana NTT saat ini.


"Lambat dalam penanganan, tapi juga lemah dalam antisipasinya," kata Trubus.


Dari sisi antisipasi bencana, Ia mencontohkan seharusnya pemerintah daerah dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) sudah dalam status siaga. 


Terlebih, sudah ada peringatan dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah mengingatkan risiko cuaca buruk di NTT beberapa hari sebelumnya.


Ia menyatakan pemerintah daerah sudah harus memberikan penjelasan atau kesiapsiagaan kepada warganya saat BMKG memberikan peringatan tersebut.


"Harusnya Pemda melalui BPBD bisa antisipasi hal-hal yang diperlukan. Kalau di NTT lemah dalam antisipasi. Melihat info-info ini malah tak direspons oleh Pemda, sehingga itu sudah jadi bencana itu, kemudian baru teriak-teriak," kata Trubus.


Tak hanya itu, hal lain yang patut dipertanyakan adalah upaya mitigasi saat terjadinya hingga pascabencana. 


Saat kejadian, Trubus mengatakan tak ada sistem peringatan dini hingga upaya evakuasi dilakukan secara besar-besaran.


Padahal, kata dia, NTT menjadi salah satu wilayah yang rawan terjadi bencana alam berupa banjir dan longsor. 


Faktor geografis yang terdiri dari wilayah kepulauan juga menjadi tantangan tersendiri untuk lakukan evakuasi saat terjadi bencana.


Peringatan dini itu, kata dia, seharusnya bisa dilakukan melalui media sosial, pesan singkat atau notifikasi aplikasi yang cepat diterima warga.


"Tapi ini lagi-lagi ini lemah koordinasi dan kerja samanya. Dan minimnya political will dari daerah untuk memberikan dukungan. Daerah-daerah yang medannya berat seharusnya Pemda jauh-jauh hari peringatan dini diberikan. Sudah bisa diperhitungkan," kata Trubus.


Trubus menambahkan seharusnya pemerintah pusat cepat menetapkan status bencana NTT sebagai bencana nasional. 


Hal itu terlihat dari sisi dampak dan kerusakan yang sudah masuk dalam skala luas. Status bencana nasional, kata dia, bisa dilakukan untuk mempercepat pemulihan pascabencana terjadi.


"Supaya cepat recovery, pemerintah pusat dan Pemda kolaborasi membuat di NTT jadi bencana nasional," kata dia.


Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan sebelumnya menyatakan akan fokus pada tanggap darurat bencana seiring terjadinya bencana alam di berbagai wilayah Indonesia.


"Untuk sementara kita akan fokus di tanggap darurat, baik terlibat langsung maupun tidak. Penanganan juga akan terus dilakukan sambil kita petakan kekuatan dukungan dari masing-masing kementerian lembaga apa yang bisa kita lakukan," tutur Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy.


Kata Muhadjir, tahap rehabilitasi dan rekonstruksi juga supaya disiapkan segera dan tetap melibatkan kementerian lembaga. 


Bukan hanya di bawah koordinasi Kemenko PMK, akan tetapi BUMN dan kementerian lembaga lain di luar Kemenko PMK seperti Kementerian PUPR. [Democrazy/cnn]

Penulis blog