HUKUM POLITIK

Penangkapan Munarman Dinilai Politis, Kuasa Hukum Khawatir Sengaja "Diteroriskan"

DEMOCRAZY.ID
April 30, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
POLITIK
Penangkapan Munarman Dinilai Politis, Kuasa Hukum Khawatir Sengaja "Diteroriskan"

Penangkapan-Munarman-Dinilai-Politis-Kuasa-Hukum-Khawatir-Sengaja-Diteroriskan

DEMOCRAZY.ID - Anggota tim kuasa hukum Munarman, Sugito Atmo mengatakan, pihaknya sangat prihatin dengan penangkapan Munarman. 

Sugito menduga, penangkapan terhadap kliennya itu hanya dibuat-buat karena sikap politik dan pernyataan Munarman selama ini kerap menimbulkan pro-kontra. 


"Saya khawatir ini bukan proses hukum, tapi dari sikap politik Munarman selama ini yang melatarbelakangi sehingga dia 'diteroriskan'," kata Sugito saat dihubungi, Jumat (30/4/2021).


Munarman diketahui ditangkap sebagai tersangka tindak pidana terorisme pada Selasa (27/4/2021). 


Dia ditangkap terkait kegiatan baiat terhadap Negara Islam di Irak dan Suriah (NIIS/ISIS) di Jakarta, Makassar, dan Medan. 


Padahal, menurut Sugito, kegiatan baiat yang dikaitkan dengan Munarman itu sudah terjadi cukup lama. 


Apalagi, kata dia, Munarman dan petinggi FPI lainnya pun sudah secara terbuka menolak ISIS. 


"Setelah tahu perjuangannya banyak bertentangan dengan Islam, akhirnya mencabut dukungan terhadap ISIS. Habib Rizieq dan lain-lain secara berurutan menolak keberadaan ISIS," ujarnya. 


"Tapi ya sudahlah, pasti akan terungkap fakta yang sebenarnya apa penyebab Munarman ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka dengan cara-cara seperti teroris pada umumnya," kata Sugito.


Ia pun mengatakan, sampai saat ini baik tim kuasa hukum maupun keluarga belum ada yang bisa bertemu dengan Munarman di Polda Metro Jaya. 


Dihubungi terpisah, anggota tim kuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar menyatakan akan segera mengirimkan surat permohonan perlindungan hukum dan upaya praperadilan. 


Menurut tim kuasa hukum, penangkapan terhadap Munarman telah menyalahi prinsip hukum dan hak asasi manusia. 


"Nanti kami akan kirim surat permohonan perlindungan hukum dan upaya praperadilan," ujar Aziz. [Democrazy/kmp]

Penulis blog