HUKUM PERISTIWA

Penangkapan 3 Paralegal PBHI oleh Polisi saat Demo Pimpinan Militer Myanmar Tuai Kecaman

DEMOCRAZY.ID
April 26, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
PERISTIWA
Penangkapan 3 Paralegal PBHI oleh Polisi saat Demo Pimpinan Militer Myanmar Tuai Kecaman

Penangkapan-3-Paralegal-PBHI-oleh-Polisi-saat-Demo-Pimpinan-Militer-Myanmar-Tuai-Kecaman

DEMOCRAZY.ID - Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia Jakarta Sabar Daniel Hutahaean mengecam keras tindakan penangkapan sewenang-wenang aparat hukum terhadap paralegal PBHI Jakarta. 

Penangkapan itu terjadi saat masyarakat sipil menggelar aksi demonstrasi terhadap kedatangan pimpinan junta militer Myanmar ke Jakarta. 


"PBHI Jakarta menyayangkan sikap pemerintah melalui aparat kepolisian yang terlihat over protective dan represif menghadapi gelombang masa yang menolak kedatangan penjahat HAM Internasional," kata Sabar dalam keterangannya, Senin, 26 April 2021. 


Paralegal PBHI Jakarta yang ditangkap adalah Costa, Yusuf dan Frengklin.


Paralegal PBHI Jakarta dibawa ke Polres Jakarta Selatan dan diinterogasi hingga beberapa jam. 


Pihak kepolisian, kata Sabar, bahkan meminta para peserta aksi melakukan berita acara pemeriksaan (BAP).


Sabar meminta aparat menghentikan penangkapan sewenang-wenang dan menjamin hal tersebut tidak berulang, karena menghalangi hak atas kebebasan berekspresi dan berpendapat yang dijamin UUD 1945.


Sabar juga meminta Presiden Joko Widodo atau Jokowi secara optimal bekerja sama dengan negara-negara ASEAN dalam memastikan investigasi anggota dan pimpinan junta militer Myanmar yang terlibat dalam aksi kekerasan, terutama pembunuhan terhadap warga Myanmar. [Democrazy/tmp]

Penulis blog