HUKUM KRIMINAL

Pegawai BUMN Diciduk Terkait Bom, PPP: Jangan Sembarangan Curiga!

DEMOCRAZY.ID
Maret 13, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
KRIMINAL
Pegawai BUMN Diciduk Terkait Bom, PPP: Jangan Sembarangan Curiga!

Pegawai-BUMN-Diciduk-Terkait-Bom-PPP-Jangan-Sembarangan-Curiga

DEMOCRAZY.ID - Densus 88 Polri bersama Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) menangkap satu orang terduga teroris yang berstatus pegawai salah satu perusahaan BUMN terkait bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar. 

Komisi III DPR mengaku mendapat informasi banyaknya ASN dan pegawai BUMN yang terpapar radikalisme.


"Kami di komisi III DPR RI selama ini memang mendapat informasi bahwa banyak ASN dan pegawai BUMN yang terpapar radikalisme," ujar anggota Komisi III DPR Arsul Sani, saat dihubungi Senin (19/4/2021).


Arsul mengatakan, hal ini ditandai dengan beberapa hal. Salah satunya kecenderungan sikap intoleran.


Dia menyebut penangkapan pegawai BUMN terkait bom membenarkan informasi yang diterima Komisi III DPR, bahwa ada kelompok pegawai BUMN yang diduga terpapar radikalisme.


"Kalau dikaitkan dengan penangkapan terhadap pegawai BUMN, maka ini seperti membenarkan adanya kelompok pegawai BUMN dan ASN seperti itu," tuturnya.


Karena itu Arsul menilai Kementerian PAN & RB, Kementerian BUMN serta BNPT harus bekerja sama memetakan. 


Tapi, Arsul mewanti-wanti agar jangan yang hanya kritis terhadap pimpinan diduga radikal.


"Nah saya kira pemerintah, khususnya dalam hal ini Kementerian PAN & RB serta Kementerian BUMN bersama dengan BNPT, perlu melakukan pemetaan yang lebih jelas serta terperinci tentang keterpaparan ASN dan pegawai BUMN tersebut dengan metode dan ukuran yang jelas dan akurat," kata Arsul.


"Dengan cara yang jelas dan akurat ini, maka tidak boleh kemudian sembarangan mencurigai seorang ASN atau pegawai BUMN itu sebagai radikal, misalnya karena yang bersangkutan bersikap kritis terhadap atasannya," sambungnya.


Diberitakan sebelumnya, Densus 88 Polri bersama Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) kembali menangkap satu orang terduga teroris terkait dengan bom bunuh diri di depan Gereja Katedral Makassar. 


Satu orang yang ditangkap itu merupakan pegawai salah satu badan usaha milik negara (BUMN).


"Tangkapan terakhir yang ke-33 itu kemarin ditangkap di Maros. Inisialnya N, yang bersangkutan pegawai BUMN kelahiran 1963," ujar Kabid Humas Polda Sulsel Kombes E Zulpan saat ditemui di kantornya di Mapolda Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan, Senin (19/4/2021).


Namun Zulpan belum merinci lebih lanjut keterkaitan N dengan aksi pasutri bomber.


"Baru diperiksa dia, baru diamankan, Densus yang akan mendalami perannya seperti apa," katanya. [Democrazy/dtk]

Penulis blog