DAERAH

Papua Bakal Jadi Lokasi Pembangunan Badan Antariksa Pertama, Masyarakat Adat Khawatirkan Nasib Alam & Anak Cucu

DEMOCRAZY.ID
April 04, 2021
0 Komentar
Beranda
DAERAH
Papua Bakal Jadi Lokasi Pembangunan Badan Antariksa Pertama, Masyarakat Adat Khawatirkan Nasib Alam & Anak Cucu

Papua-Bakal-Jadi-Lokasi-Pembangunan-Badan-Antariksa-Pertama-Masyarakat-Adat-Khawatirkan-Nasib-Anak-Cucu

DEMOCRAZY.ID - Masyarakat adat di Biak, Papua, cemas kalau keberadaan bandar antariksa pertama di Indonesia, yang segera dibangun, bakal membuat mereka tersisih dari wilayah adat dan merusak alam yang menopang hidup mereka secara turun menurun.

Sebagai putra dari pemegang hak ulayat di Kampung Saukobye, Markus Abrauw telah menghabiskan seluruh hidupnya di wilayah adat yang berada di pesisir utara Biak, Papua, yang diwariskan padanya.


Namun belakangan pria berusia 54 tahun ini dirundung cemas, sebab di wilayah adat tempat marga Abrauw bernaung secara turun temurun, bakal dibangun bandar antariksa pertama di Indonesia.


Sekitar 40 tahun lalu, orangtuanya menyerahkan lahan seluas 25 hektare kepada Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) dengan ganti rugi hanya sebesar Rp25 juta rupiah.


Kini, LAPAN membangun bandar antariksa berskala kecil di lahan seluas 100 hektare, termasuk yang dimiliki oleh marga Abrauw. Namun ia menentang proyek itu.


Kakek dari delapan cucu ini mengaku khawatir keberadaan proyek bandar antariksa bakal membuatnya terusir dari tanahnya sendiri dan mengancam masa depan anak cucunya.


"Kalau sudah digunakan, pasti perluasan area itu ada. Kalau ada berarti anak cucu kami sudah tidak ada tempat lagi untuk mencari lahan atau mencari hidup. Laut dan hutan sudah tidak ada karena itu yang digunakan oleh pihak LAPAN," tutur Markus, Rabu (31/04).


Saat ini, lahan seluas 100 hektare yang ditetapkan LAPAN sebagai lokasi proyek bandar antariksa itu masih berupa hutan belantara. 


Di situlah warga berburu dan berkebun demi mata pencaharian mereka.


Tak jauh dari situ adalah wilayah perairan tempat warga setempat mencari ikan. 


Adapun lokasi pemukiman berjarak sekitar 3 km dari area dibangunnya bandar antariksa.


"Jangan sampai setelah dibangun, aktivitas kami untuk mencari hidup atau kerja menjadi sempit, apalagi ini jalurnya ke pantai yang setiap hari masyarakat pergi untuk mencari nafkah, mungkin mencari ikan atau apa. Itu kalau dibangun, aktivitasnya sudah makin sempit, tidak bisa dilalui kami masyarakat yang punya hak ulayat di situ," jelas Markus.


Proyek ini membuat komunitas adat yang mendiami Kampung Saukobye merasa terancam direlokasi. 


Padahal, masyarakat adat yang bermukim di Pulau Biak - dan Papua secara umum -memiliki wilayah adat yang diwariskan secara turun temurun. Ini membuat marga lain tak boleh menempati wilayah adat marga lainnya.


Relokasi, berpeluang besar menimbulkan konflik antar marga, menurut Markus.


"Kita orang Papua ini beda dengan orang Jawa. Kami ini harus bertempat di kami punya tempat hak ulayat dari leluhur kami sampai sekarang. Itu harus kita tempati, tidak boleh pindah ke tempat lain," terang Markus.


"Kalau kami dipindahkan ke mana-mana, yang ada pembunuhan turun temurun. Konflik antar marga yang punya hak ulayat dan marga yang mau masuk ke hak ulayat marga lain," jelasnya kemudian.


Apolos Sroyer, kepala dewan adat dari sembilan wilayah adat di Biak, atau disebut Manfun Kawasa dalam bahasa setempat, menjelaskan bahwa masyarakat adat di Papua terdiri dari marga-marga yang memiliki batas tanah yang jelas antara marga satu dengan yang lain.


"Apabila satu marga pindah ke marga lain punya wilayah, itu menimbulkan konflik di antar kami. Apalagi pihak lain masuk dan secara sengaja memindahkan marga-marga ini ke tempat lain. Ini akan menimbulkan masalah," kata Apolos.


"Kebanyakan proyek di Papua hanya menciptakan konflik di antara kami dengan alasan kesejahteraan. Tapi faktanya masyarakat adat tersingkir dari hak-hak dia. Pertanyaannya adalah pembangunan ini untuk siapa?," tanyanya.


Meski proyek itu ditentang oleh pemilk hak ulayat dan pemimpin adat, Bupati Biak Numfor Herry Ario Naap mengklaim bahwa proyek ini telah didukung tokoh adat dan tetua marga.


"Kami di wilayah Biak Numfor itu terdiri dari sembilan wilayah adat dan bandar antariksa yang akan dibangun ini ada di wilayah utara dan tokoh adatnya hadir dengan kami saat ini, bahkan marga-marga terkait pemilik hak ulayat, hadir juga untuk berikan dukungan dan komitmen untuk siap membangun bandar antariksa," ujar Herry usai melakukan kunjungan ke kantor LAPAN di Jakarta, Jumat (12/03).


Senada, Kepala LAPAN Thomas Jamaluddin mengklaim bahwa pihaknya telah menerima surat dukungan sekitar 60 tokoh-tokoh adat di Biak.


Akan tetapi, Markus mengaku sebagai pemilik hak ulayat dirinya tak pernah diikutsertakan dalam pembicaraan tersebut.


"Itu yang menjadi polemik bagi kami marga pemilik hak ulayat. Yang berangkat itu mengatasnamakan kami pemilik hak ulayat. Kami tidak dihadirkan, satu orang pun kami tidak dihadirkan," katanya.


"Kami tidak pernah dilibatkan dan pembicaraan mereka selalu mangatasnamakan kami bahwa marga pemilik sudah setuju padahal bukan kami yang sampaikan," jelas Markus. [Democrazy/okz]

Penulis blog