HUKUM KRIMINAL

PKS Tak Sepakat Eks Napi Koruptor Disebut "Penyintas Korupsi", Ini Alasannya

DEMOCRAZY.ID
Maret 13, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
KRIMINAL
PKS Tak Sepakat Eks Napi Koruptor Disebut "Penyintas Korupsi", Ini Alasannya

PKS-Tak-Sepakat-Eks-Napi-Koruptor-Disebut-Penyintas-Korupsi-Ini-Alasannya

DEMOCRAZY.ID - KPK menilai mantan narapidana koruptor adalah penyintas korupsi. PKS tidak sepakat dengan anggapan tersebut.

Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera menilai istilah penyintas korupsi untuk napi koruptor tidak tepat. 


Sebab, kata dia, sejumlah napi koruptor yang telah bebas kerap kembali melakukan korupsi.


"Tidak tepat istilah ini. Beberapa kasus menunjukkan koruptor yang bebas kembali melakukan korupsi," kata Mardani kepada wartawan, Kamis (1/4/2021).


Dia meminta KPK tidak kendur memberantas korupsi di Tanah Air. Menurutnya, indeks persepsi korupsi Indonesia pada tahun ini menurun drastis.


"Kita di bawah Timor Leste bahkan. KPK harus jadi motor utama pemberantasan korupsi," ucapnya.


Seperti diketahui, KPK memberikan penyuluhan antikorupsi kepada 25 warga binaan asimilasi di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. KPK menilai eks narapidana koruptor adalah penyintas korupsi.


"Kegiatan ini bukan hanya kegiatan sepintas tapi berkelanjutan. Tentunya ke depan di kedeputian kami, Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat, betul-betul ingin menyertakan masyarakat, masyarakat apa pun juga, termasuk salah satunya masyarakat yang ada di lapas ini sebagai warga binaan. Mereka punya hak yang sama dan kebetulan mereka punya pengalaman, katakanlah bahasa kita sebagai penyintas. Penyintas korupsi," kata Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, di Lapas Sukamiskin, Jalan AH Nasution, Bandung Rabu (31/3).


Sebagai penyintas korupsi, narapidana koruptor diharapkan bisa membagikan pembelajaran kepada masyarakat. 


Tentunya, Wawan berharap warga binaan ini nantinya bisa membantu dalam pencegahan korupsi.


"Diharapkan dengan pengalaman yang mereka dapatkan itu bisa di-sharing kepada masyarakat yang lain, calon-calon yang kita harapkan tidak jadi. Yang punya niat tapi setelah nanti mendengarkan beberapa testimoni dari para warga binaan ini dalam bentuk testimoni atau apa pun juga nanti," ujar Wawan.


"Harapannya adalah pengalaman yang disampaikan itu bisa diterima oleh masyarakat lain. Diharapkan mereka tidak jadi atau tidak ingin melakukan korupsi," tambahnya. [Democrazy/dtk]

Penulis blog