HUKUM POLITIK

Kubu Moeldoko Bakal Ajukan Gugatan, Andi Mallarangeng: Lucu, Orang Dekat Presiden Masa Mau Gugat Pemerintah!

DEMOCRAZY.ID
April 03, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
POLITIK
Kubu Moeldoko Bakal Ajukan Gugatan, Andi Mallarangeng: Lucu, Orang Dekat Presiden Masa Mau Gugat Pemerintah!

Kubu-Moeldoko-Bakal-Ajukan-Gugatan-Andi-Mallarangeng-Lucu-Orang-Dekat-Presiden-Masa-Mau-Gugat-Pemerintah

DEMOCRAZY.ID - Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat, Andi Mallarangeng menyebut, ada 3 pilihan bagi Ketua Umum Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) Sibolangit, Deliserdang, Moeldoko setelah Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) menolak legalisasi kepengurusan Demokrat versi KLB itu.

"Ada tiga opsi bagi Pak Moeldoko pasca penolakan kepengurusan hasil KLB Deli Serdang oleh pemerintah, dalam hal ini Menkumham," kata Andi kepada wartawan yang juga diunggah di akun Youtube pribadinya, Sabtu (3/4/2021).


Pertama, kata Andi, Moeldoko mengundurkan diri dari KLB abal-abal itu, dan kembali fokus pada tugasnya sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP). 


Menurutnya, ini adalah exit strategy yang bagus bagi Moeldoko, karena dia bisa mengklaim telah dibohongi bahkan ditipu oleh broker-broker politik.


"Mereka yang memberi angin surga kepada Pak Moeldoko seakan-akan kalau Pak Moeldoko bersedia jadi Ketua Umum mayoritas kader Demokrat, terutama pemilik suara, yaitu ketua-ketua DPD dan DPC, akan mendukung. Dan nyatanya bohong belaka," ujar Juru Bicara Presiden RI ke-6 itu.


Pilihan kedua, sambung dia, Moeldoko membuat partai baru bersama para pendukung KLB Deliserdang. 


Soal nama partai, kata Andi, terserah Moeldoko mau kasih nama apa.


"Kalau opsi ini yang dilakukan, pasti tidak ada lagi kegaduhan. Aman dan damai. Silahkan mengurus partai masing-masing. Siapa tahu kita bisa berkoalisi nantinya," ungkapnya.


Ketiga, kata mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) itu, Moeldoko tetap berusaha mendongkel kepemimpinan Partai Demokrat yang sah dengan mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).


Kalau ini yang dilakukan, lanjut dia, persoalan ini akan berlanjut, memakan waktu lama, dan pasti akan terus ribut.


Terlebih, akan terjadi kelucuan, karena yang digugat adalah keputusan penolakan dari Menkumham dan yang menggugat adalah Moeldoko, yang juga masih menjabat sebagai KSP.


"Kesannya, orang pemerintah, dekat dengan Presiden, menggugat koleganya yang juga anggota kabinet. Apa kata dunia?," ungkap Andi. [Democrazy/okz]

Penulis blog