HUKUM

KontraS: Kasus Jumhur Hidayat Seharusnya Tak Perlu Gunakan Alat Intelijen Israel!

DEMOCRAZY.ID
April 06, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
KontraS: Kasus Jumhur Hidayat Seharusnya Tak Perlu Gunakan Alat Intelijen Israel!

KontraS-Kasus-Jumhur-Hidayat-Seharusnya-Tak-Perlu-Gunakan-Alat-Intelijen-Israel

DEMOCRAZY.ID - Komisi Untuk Orang Hilang Dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menilai, penggunaan perangkat dan aplikasi buatan Israel, Cellebrite, oleh polisi untuk menyedot jejak digital Jumhur Hidayat, tak diperlukan. 

Wakil Koordinator KontraS Rivanlee Anandar menilai, tak ada alasan yang jelas mengapa Cellebrite perlu digunakan dalam kasus UU ITE.


"Apa ukurannya? Dalam kasus ini, Jumhur dikenakan UU ITE. Ukuran penindakannya semestinya berbeda dalam pengungkapan kasus terorisme," ujar Rivanlee saat dihubungi pada Selasa, 6 April 2021.


Rivanlee mengatakan, jika tidak ada pembatasan yang jelas terkait apa yang boleh dan tidak boleh disadap, maka intelijen akan kehilangan prioritas. 


Ia menilai, penyadapan di kasus ini adalah bentuk kesewenang-wenangan. 


"Sebab di satu sisi, kita masih terancam dengan terorisme yang berkaitan juga dengan deteksi dini dari intelijen," kata Rivanlee.


Mabes Polri menggunakan Cellebrite untuk meyedot jejak digital Jumhur Hidayat. 


Hal ini terungkap dalam sidang lanjutan kasus penyebaran berita bohong dengan terdakwa Jumhur pada Senin, 5 April 2021 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.


Dalam sidang ini, jaksa penuntut umum menghadirkan seorang pegawai Mabes Polri, Asep Saputra, sebagai saksi. Asep merupakan ahli forensik digital.


Dalam persidangan, Asep menjelaskan tahapan pengambilan data digital milik Jumhur. 


"Analisis data digital hanya terkait dengan unggahan Jumhur soal Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja," kata Asep, Senin, 5 April 2021.


Cellebrite merupakan alat perangkat keras dan aplikasi perangkat lunak buatan perusahaan digital intelijen Israel. 


Alat ini bisa mengambil data-data dari perangkat elektronik, seperti gawai, komputer, tablet, kartu penyimpan data (memory card), sampai perangkat keras penyimpan data (hard disk).


Sementara itu, Pengamat intelijen dan keamanan Stanislaus Riyanta, mengatakan pengunaan Cellebrite untuk menyadap adalah hal yang wajar di semua jenis kasus. 


Apalagi, saat ini, Jumhur Hidayat sudah berstatus sebagai tersangka dan ponselnya telah menjadi barang bukti kasus.


"Ketika HP sudah menjadi barang bukti maka penyidik bisa melakukan upaya untuk mengambil data dari HP tersebut. Cellebrite adalah tool untuk mengambil data dari HP. Jika pemegang HP sudah menjadi tersangka itu wajar," kata Stanislaus melalui pesan teks pada Selasa, 6 April 2021. [Democrazy/tmp]

Penulis blog