HUKUM KRIMINAL

Ketua MPR Minta Abaikan HAM Demi Tumpas KKB Papua, Amnesty Internasional Gak Terima

DEMOCRAZY.ID
Maret 13, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
KRIMINAL
Ketua MPR Minta Abaikan HAM Demi Tumpas KKB Papua, Amnesty Internasional Gak Terima

Ketua-MPR-Minta-Abaikan-HAM-Demi-Tumpas-KKB-Papua-Amnesty-Internasional-Gak-Terima

DEMOCRAZY.ID - Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid mengkritik Ketua MPR, Bambang Soestayo yang meminta pemerintah menumpas habis kelompok kriminal bersenjata (KKB) Papua tanpa memperhatikan hak asasi manusia (HAM).

Usman menyebut pernyataan pria yang akrab disapa Bamsoet tersebut berpotensi mendorong eskalasi kekerasan di Bumi Cendrawasih.


"Kami sangat menyayangkan pernyataan Ketua MPR RI yang mengesampingkan HAM. Pernyataan itu berpotensi mendorong eskalasi kekerasan di Papua dan Papua Barat," kata Usman dalam keterangannya, Senin (26/4).


Usman mengatakan HAM merupakan kewajiban konstitusi sehingga harus menjadi prioritas dalam setiap kebijakan negara. 


Mengesampingkan HAM, menurutnya, bukan hanya melawan hukum internasional, tetapi juga tindakan yang inkonstitusional.


Berangkat dari itu, Usman mendesak negara menegakkan prinsip negara hukum dan HAM dengan menemukan dan mengadili pelaku penembakan Kepala Badan Intelijen Nasional Daerah (Kabinda) Papua, Brigjen TNI I Gusti Putu Danny.


Menurutnya, insiden tersebut harus menjadi yang terakhir dan tidak boleh dijadikan pembenaran untuk memperluas pendekatan keamanan yang selama ini terbukti tidak efektif untuk menyelesaikan masalah di Papua.


Ia menegaskan mengabaikan HAM hanya akan melanggengkan siklus kekerasan yang dapat mengorbankan masyarakat sipil dan aparat keamanan.


"HAM itu bicara keselamatan semua," katanya.


Usman meminta negara belajar dari pengalaman Aceh dengan mengevaluasi pendekatan keamanan di Papua. 


Ia mengingatkan agar setiap kebijakan yang diterapkan negara harus selalu menghormati HAM.


Di sisi lain, Usman menyebut rencana pemerintah melabeli KKB sebagai kelompok teroris hanya akan mendorong eskalasi konflik. 


Usman meminta rencana itu dibatalkan karena tak sesuai prinsip negara hukum, sebagaimana yang tertuang dalam UUD 1945.


"Untuk tindakan kriminal bersenjata yang dilakukan oleh aktor non-negara, sebaiknya tetap diproses dengan pendekatan hukum yang dilakukan secara efektif, imparsial, terbuka dan memenuhiasas peradilan yang adil dengan tetap menghindari penggunaan hukuman mati," ujarnya.


Sebelumnya, Bamsoet meminta aparat keamanan tak perlu ragu menurunkan kekuatan penuh dan menumpas habis KKB di Papua. 


Menurutnya, urusan HAM bisa dibicarakan belakangan.


"Saya meminta pemerintah dan aparat keamanan tidak ragu dan segera turunkan kekuatan penuh menumpas KKB di Papua yang kembali merenggut nyawa. Tumpas habis dulu. Urusan HAM kita bicarakan kemudian," kata Bamsoet dalam keterangannya, Senin (26/4).


Wakil ketua umum Partai Golkar itu menyarankan agar empat matra terbaik selain Brigade Mobil (Brimob) Polri yakni Gultor Kopassus, Raiders, Bravo, dan Denjaka ikut terjun menumpas KKB.


Menurutnya, tindakan KKB di Kabupaten Puncak Papua sudah meresahkan dalam beberapa waktu terakhir. 


Mulai dari penembakan seorang guru di Kabupaten Puncak pada 8 April 2021 hingga penembakan seorang pelajar SMA di Kabupaten Puncak pada 15 April 2021.


"Kita tidak boleh membiarkan kelompok separatis terus melakukan tindakan yang mengakibatkan korban jiwa," ujar Bamsoet. [Democrazy/cn]

Penulis blog