HEALTH HUKUM KRIMINAL

Karyawannya Sudah Jadi Tersangka, Tapi Dirut Kimia Farma Diagnostik Masih Enggan Minta Maaf

DEMOCRAZY.ID
Maret 12, 2024
0 Komentar
Beranda
HEALTH
HUKUM
KRIMINAL
Karyawannya Sudah Jadi Tersangka, Tapi Dirut Kimia Farma Diagnostik Masih Enggan Minta Maaf

Karyawannya-Sudah-Jadi-Tersangka-Tapi-Dirut-Kimia-Farma-Diagnostik-Masih-Enggan-Minta-Maaf

DEMOCRAZY.ID - Meski 5 pegawainya jadi tersangka dalam kasus penggunaan alat rapis tes bekas pada Selasa (27/4/2021) sore, hingga kini Direktur Utama, Adil Fadillah Bulqini masih enggan mengucapkan permintaan maaf karena merasa belum terbukti bersalah.

“Kami belum sampaikan permintaan maaf karena belum terbukti bersalah, masih dalam proses penyelidikan kepolisian,” ujarnya saat konferensi pers di Gedung Perkantoran Angkasa Pura II Kualanamu pada Rabu (28/4/2021) sore.


Dalam kasus ini, PT Kimia Farma Diagnostik merupakan cucu PT Kimia Farma Tbk. 


Ia sendiri belum menyatakan maaf karena merasa kasus ini belum terbukti kebenarannya.


Meski demikian, ia mendukung proses pemeriksaan dan penyelidikan oleh kepolisian terkait dugaan penggunaan bahan habis pakai (rapid test) secara berulang karena tidak sesuai SOP.


“Apabila terbukti benar adanya, itu adalah perbuatan oknum karyawan kami dan kami akan berikan tindakan tegas dan sanksi berat sesuai ketentuan berlaku, maupun aturan kepegawaian yang berlaku di internal kami,” katanya.


Ia mengklaim, pengadaan reagensia atau kit rapid test ini dilakukan terpusat di Jakarta dan sudah lolos dengan komparasi metode PCR serta Antigen. 


Tiap paket rapid test kit yang bisa digunakan untuk 20 pasien itu, harga per unitnya juga sudah diperhitungkan dengan harga layanan. 


Dengan alasan tersebut, ia mengklaim, peristiwa ini murni inistatif oknum karyawan.


“Kemudian, kami belum sampaikan permintaan maaf karena belum terbukti bersalah, masih dalam proses penyelidikan kepolisian,” ujarnya.


Untuk diketahui, PT Kimia Farma Diagnostik selama ini  bertanggungjawab rapid tes di lima bandara yakni Bandara Internasional Kualanamu, Bandara Soekarno Hatta di Terminal 1 dan 2, Bandara Internasional Minangkabau.


“Perlakuan sama dalam pengertian bahwa barang yang digunakan, merk bisa beda tapi sudah lolos uji komparasi. Kemudian selama 10 hari terakhir 662 pasien,” kata dia. [Democrazy/sra]

Penulis blog