AGAMA HUKUM

KERAS! Munarman FPI soal Pendeta Kontroversial Joseph Paul Zhang: Kafir Harbi Harus Dihukum Mati!

DEMOCRAZY.ID
April 19, 2021
0 Komentar
Beranda
AGAMA
HUKUM
KERAS! Munarman FPI soal Pendeta Kontroversial Joseph Paul Zhang: Kafir Harbi Harus Dihukum Mati!

KERAS-Munarman-FPI-soal-Pendeta-Kontroversial-Joseph-Paul-Zhang-Kafir-Harbi-Harus-Dihukum-Mati

DEMOCRAZY.ID - Mantan Sekretaris Umum FPI, Munarman menilai secara syariat Islam seharusnya Joseph Paul Zhang dijatuhi hukuman mati karena ulahnya yang dianggap telah menistakan agama Islam.

Ia menyebut Joseph sebagai kafir harbi atau orang yang memusuhi dan membahayakan umat.


"Dalam syariat Islam, kafir harbi yang menghina agama Allah dan Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassallam, harusnya dijatuhi hukuman mati," kata Munarman saat dihubungi, Senin (19/4/2021).


Namun Munarman tak memberikan tanggapannya secara panjang. 


Termasuk dia juga tak menanggapi soal turut mendesak atau tidak aparat kepolisian segera menangkap Joseph.


Sementara terpisah, mantan Wakil Sekretaris Umum FPI, Aziz Yanuar, mengaku ogah ambil pusing soal Joseph. Ia hanya meminta polisi segera memburu pelaku.


"Itu biar diurus kepolisian," singkat Aziz.


Aziz kemudian menilai, Jozeph merupakan orang yang memang sengaja hanya ingin cari perhatian. 


Ia menyebut sang Youtuber tersebut hanya ingin numpang tenar.


"(Jozeph Paul) orang numpang tenar aja itu mah," tuturnya.


Red Notice Interpol


Bareskrim Polri masih memburu Jozeph Paul Zhang selaku terduga pelaku kasus penistaan agama. 


Termuktahir, Bareskim Polri mengklaim segera menyerahkan daftar pencarian orang atau DPO atas nama Jozeph Paul Zhang kepada Interpol. 


Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan DPO itu akan diserahkan kepada Interpol sebagai dasar untuk diterbitkannya red notice atas nama Jozeph. 


"DPO ini akan diserahkan ke Interpol dan daftar pencarian orang ini menjadi dasar bagi Interpol untuk menerbitkan red notice," kata Rusdi di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin.


Rusdi lantas mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terprovokasi dengan isi konten video Jozeph yang mengandung unsur penistaan agama. 


Dia memastikan bahwa Polri akan mengusut tuntas kasus tersebut.


"Yakini Polri bersama instansi lainnya sedang berusaha keras untuk menyelesaikan kasus yang terjadi," katanya.


Dianggap Nistakan Agama


Penghinaan itu disampaikan Jozeph Paul Zhang dalam sebuah video Youtube miliknya. 


Dia membagikan video rekaman dalam sebuah forum diskusi virtual atau daring dengan tema pembahasan bertajuk ‘Puasa Lalim Islam’.


Adapun video tersebut berdurasi cukup panjang, yakni tiga jam lebih dua menit.


“Yang bisa laporin gua ke polisi, gua kasih uang lo. Yang bisa laporin gua penistaan agama, nih gua nih nabi ke-26, Josep Fauzan Zhang, meluruskan kesesatan ajaran nabi ke-25 dan kecabulannya yang maha cabululllah. Kalo Anda bisa laporan atas penistaan agama, gua kasih loh satu laporan Rp1 juta, maksimum 5 laporan supaya jangan bilang gua ngibul kan. jadi kan 5 juta, di wilayah polres berbeda,” tutur Jozeph dalam video tersebut, pada Minggu, 18 April 2021


Jozeph Paul Zhang menantang kepada publik dengan membuat sayembara yang bisa melaporkannya ke polisi terkait penisataan agama.


Kemudian yang membuat publik kesal dan mengecam Jozeph ialah pernyataan dirinyayang mengaku sebagai nabi ke-26 setelah Rasulullah SAW.


Sontak pernyataannya itu mendapat kecaman publik, bahkan videonya sudah tersebar di berbagai jejaring media sosial. [Democrazy/sra]

Penulis blog