HUKUM POLITIK

Ironi Sutan Sjahrir, Tokoh Pendiri Bangsa yang Wafat dalam Status Tahanan Politik

DEMOCRAZY.ID
April 19, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
POLITIK
Ironi Sutan Sjahrir, Tokoh Pendiri Bangsa yang Wafat dalam Status Tahanan Politik

Ironi-Sutan-Sjahrir-Pendiri-Bangsa-yang-Wafat-dalam-Status-Tahanan-Politik

DEMOCRAZY.ID - Tepat pada 55 tahun silam, Perdana Menteri RI pertama Sutan Sjahrir dikebumikan di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta, pada 19 April 1966. 

Dilansir dari pemberitaan Harian Kompas pada 20 April 1966, Ratusan ribu rakyat ibu kota berjubel menghadiri pemakaman pahlawan nasional yang berjuluk Bung Kecil itu. 


Mereka rela berjubel berdiri di sekitaran Taman Makam Pahlawan Kalibata untuk memberikan penghormatan terakhir kepada Sjahrir. Namun ironisnya, Sjahrir yang bergelar pahlawan nasional wafat dengan status tahanan politik.


Pada mulanya, Sjahrir memang berada di lingkaran kekuasaan dengan Presiden Soekarno. 


Sjahrir, Soekarno, dan Bung Hatta yang kala itu menjadi Wapres RI pertama layaknya tiga serangkai di masa awal kemerdekaan. 


Bahkan Bung Kecil menjadi orang ketiga di republik dengan menjabat Perdana Menteri RI. 


Sjahrir juga kerap memainkan peranan penting dalam berdiplomasi dengan sejumlah delegasi untuk memperkuat posisi Indonesia di luar negeri pasca-kemerdekaan. 


Pada 1948, setelah tak lagi menjabat, Sjahrir mendirikan Partai Sosialis Indonesia (PSI). 


PSI bentukan Sjahrir diisi oleh para intelektual muda di zamannya. 


Berkat modal sosial intelektual tersebut, PSI bisa mendudukkan beberapa kadernya di kabinet Natsir, Wilopo, dan Burhanudin Harahap. 


Namun PSI tak mampu berbuat banyak di Pemilu 1955. Suara PSI jeblok dan membuat merka tak bisa lagi bermain di dalam percaturan politik nasional. PSI hanya memperoleh 1,99 persen duara ketika itu. 


Lambat laun, sebagai partai yang kritis terhadap kebijakan pemerintah, PSI dibubarkan oleh Soekarno berbarengan dengan Masyumi pada 1960.


Puncaknya Sjahrir ditangkap pada Januari 1962 karena dianggap bergabung ke dalam gerakan subversif yang hendak menjatuhkan pemerintahan.


Sjahrir bersama sejumlah tokoh lainnya ditangkap dan ditahan di mess Corps Polisi Militer (CPM) di Jalan Hayam Wuruk, Jakarta.


Tak berselang lama, Sjahrir kemudian dipindah ke Rumah Tahanan Militer (RTM) Budi Utomo. 


Di sana lah Sjahrir sakit. Sejumlah tokoh termasuk Bung Hatta sudah mendesak agar pemerintah membebaskan Sjahrir. 


Namun desakan Bung Hatta dan tokoh lainnya tak digubris. Sjahrir kemudian diizinkan menjalani perawatan di RSPAD Gatot Soebroto. 


Hingga akhirnya Bung Kecil dirujuk untuk dirawat di Swiss. Sjahriri pun mengembuskan napas terakhirnya di Swiss pada 16 April 1966. 


Di hari wafatnya Sjahriri, Soekarni menerbitkan Keppres No. 76 Tahun 1966 untuk merehabilitasi nama Sjahriri dan menjadikan Bung Kecil sebagai pahlawan nasional. 


Dalam pidatonya di pemakaman Sjahrir, Bung Hatta bahkan menggambarkan Sjahrir sebagai sosok yang penuh ironi.


Bung Hatta mengatakan, Sjahrir yang berjuang untuk kemerdekaan Indonesia, merasakan sulitnya zaman perjuangan, dan ikut serta membesarkan Indonesia, namun meninggal dunia dalam status tahanan dari Republik Indonesia. [Democrazy/kmp]

Penulis blog