HUKUM KRIMINAL

IPW Sebut Ada Barang Bukti Sabu Seberat 11 Kg Hilang di Surabaya, Loh Kok Bisa?

DEMOCRAZY.ID
Maret 13, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
KRIMINAL
IPW Sebut Ada Barang Bukti Sabu Seberat 11 Kg Hilang di Surabaya, Loh Kok Bisa?

IPW-Sebut-Ada-Barang-Bukti-Sabu-Seberat-11-Kg-Hilang-di-Surabaya-Loh-Kok-Bisa

DEMOCRAZY.ID - Indonesian Police Watch (IPW) menggelontorkan isu terkait barang bukti 11 kg sabu yang dikabarkan hilang di Surabaya, Jawa Timur. 

IPW pun mendesak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo agar memerintahkan jajarannya untuk menyelidiki kasus ini.


"Kasus hilangnya barang bukti 11 kg sabu di Surabaya, Jawa Timur perlu diusut Mabes Polri. Kapolri perlu memerintahkan Kabareskrim untuk membentuk tim khusus dalam mengusutnya agar diketahui secara persis barang bukti itu hilang di lingkungan kepolisian, kejaksaan atau di mana," kata Ketua Presidium IPW, Neta S Pane dalam keterangan tertulisnya seperti yang diterima, Selasa (6/4/2021).


Neta menyebut kasus ini terbuka dalam sebuah persidangan kasus narkoba. 


Dalam persidangan itu, JPU sempat membeberkan kronologi saat kurir narkoba bernama Agus Hariyanto membawa 35 kg sabu dari DPO Saepudin untuk dibawa ke Jakarta dan Surabaya.


Singkat cerita, Agus dan rekannya sempat menyerahkan 15 kg sabu ke pengedar di Jakarta. 


Perjalanan kurir narkoba tersebut tidak berlangsung mulus saat aparat kepolisian dari Satreskoba Polrestabes Surabaya mencium keberadaan para pelaku dan berhasil menangkap mereka di sebuah hotel di Surabaya.


"Senin (6/9/2020), terdakwa bersama dua rekannya yakni Nur Cholis (44) dan Riki Reinnnaldo (22) ditangkap. Karena berusaha melawan dan menyerang petugas menggunakan parang kedua rekan Agus diberi tindakan tegas dan tewas setelah dadanya diterjang timah panas," beber Neta.


Dari penangkapan ini, polisi berhasil mengamankan Agus dan barang bukti sabu seberat 21 kg. 


Kecurigaan pun mencuat saat persidangan berlangsung lantaran barang bukti sabu hanya seberat 10 kg.


"Ternyata saat disidangkan barang bukti di pengadilan hanya 10 kg dan yang 11 kg lainnya raib entah kemana," kata Neta.


Atas dasar itulah IPW mendesak Kapolri  agar memerintahkan Kabareskrim mengusut kasus hilangnya barang bukti sabu ini.


"IPW mendesak Kapolri agar memerintahkan Kabareskrim mengusut kasus hilangnya barang bukti sabu ini. Kasus ini tidak boleh dibiarkan. Tikus-tikus pengutil barang bukti sabu harus diseret ke pengadilan," pungkas Neta. [Democrazy/idz]

Penulis blog