HUKUM

Heran Tukang Tenda Ikut Jadi Saksi Sidang, Habib Rizieq: Saya Kira Kesini Mau Nagih Utang

DEMOCRAZY.ID
April 22, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Heran Tukang Tenda Ikut Jadi Saksi Sidang, Habib Rizieq: Saya Kira Kesini Mau Nagih Utang

Heran-Tukang-Tenda-Ikut-Jadi-Saksi-Sidang-Habib-Rizieq-Saya-Kira-Kesini-Mau-Nagih-Utang

DEMOCRAZY.ID - Eks pentolan FPI Habib Rizieq Shihab sempat bingung terkait kehadiran penyedia tenda bernama Dahyatul Qalbi sebagai saksi dalam persidangan kasus kerumunan Petamburan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (22/4/2021). Rizieq sempat berkelakar dalam persidangan. 

Awalnya, Rizieq diberikan kesempatan untuk bertanya kepada para saksi yang dihadirkan jaksa.


Terdapat 9 orang saksi, di antaranya Dahyatul sebagai penyedia jasa tenda dalam acara Petamburan kala itu. 


Rizieq dalam sidang bukannya bertanya hal-hal yang meringankan kasus yang membelitnya, justru bertanya soal pembayaran penggunaan tenda dalam acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putrinya di Petamburan. 


"Apakah panitia yang menyewa tenda anda sudah lunas bayar?" tanya Rizieq. 


"Sudah lunas semuanya," jawab Dahyatul. 


"Ada utang yang belum dibayar?" tanya lagi Rizieq. 


"Tidak ada sama sekali," timpal Dahyatul. 


Sampai akhirnya Rizieq bertanya soal ada tidaknya kerusakan tenda selama penyelenggaraan acara Petamburan. 


Dahyatul kemudian menjawab semuanya dalam keadaan aman. 


Lantas Rizieq menyatakan keheranannya soal kehadiran penyedia jasa tenda dihadirkan sebagai saksi dalam sidang.


Rizieq kemudian berkelakar mengakui sempat khawatir Dahyatul hadir dalam persidangan hanya untuk menagih utang. 


"Saya tadi agak khawatir, kehadiran anda saya pikir mau menagih utang atau bagaimana ini," ucap kelakar Rizieq. 


"Tidak bib," jawab Dahyatul. 


"Saya khawatir karena kok sampai pemilik tenda dihadirkan. Jadi terima kasih, tidak ada apa-apa ya, tidak ada hutang semua lunas, panitia selama ini kooperatif, baik-baik saja ya," timpal Rizieq lagi. 


Pada persidangan sebelumnya, sejumlah saksi dihadirkan pihak jaksa penuntut umum. 


Menariknya, dari nama yang disebutkan terdapat nama eks wali kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara hingga eks Kapolres Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto. 


Dalam kasus kerumunan Petamburan, Rizieq didakwa telah melakukan penghasutan hingga ciptakan kerumunan di Petamburan dalam acara pernikahan putrinya dan maulid nabi Muhammad SAW. [Democrazy/sra]

Penulis blog