HUKUM

Habib Rizieq Tuding Jaksa Sengaja Arahkan Saksi Sebut Dirinya Bohong Terkait Tes COVID

DEMOCRAZY.ID
April 21, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Habib Rizieq Tuding Jaksa Sengaja Arahkan Saksi Sebut Dirinya Bohong Terkait Tes COVID

Habib-Rizieq-Tuding-Jaksa-Sengaja-Arahkan-Saksi-Sebut-Dirinya-Bohong-Terkait-Tes-COVID

DEMOCRAZY.ID - Habib Rizieq Shihab (HRS) menuding jaksa penuntut umum hendak mengarahkan saksi bahwa dia telah melakukan kebohongan. 

Habib Rizieq merasa dia akan dituding telah diberi tahu dokter bahwa dirinya telah terkonfirmasi COVID-19 dan kemudian berbohong.


Awalnya, jaksa memutarkan bukti video Habib Rizieq sedang makan bersama keluarganya di ruang 502 RS Ummi tempat dia dirawat. 


Jaksa kemudian mencecar saksi dokter spesialis penyakit dalam RS Ummi, dr Nerina Mayakartifa, dan dokter spesialis patologi klinik RSCM, dr Nuri Dyah, terkait boleh tidaknya makan bersama walau sudah terindikasi reaktif COVID-19 dari tes rapid antigen.


"Apakah secara keilmuan, apakah pasien walau dinyatakan reaktif dibenarkan makan bersama walau hasilnya baru reaktif?" tanya jaksa.


"Menurut pendapat saya tidak," ujar dr Nurina.


dr Nurina berpendapat seseorang yang baru dinyatakan reaktif COVID-19 tidak dibenarkan makan bersama seperti yang dilakukan Habib Rizieq dalam bukti video yang ditampilkan jaksa. Namun, dr Nuri punya pendapat berbeda.


"Memang rapid antigen pada bulan November belum ada aturan pemerintah yang mengatakan kalau rapid antigen harus seperti apa alurnya, yang ada baru yang ada hasil swab PCR. Rapid antigen itu baru keluar KMK menteri baru bulan Maret 2021," jelasnya dr Nuri.


dr Nuri berpendapat seseorang yang terkonfirmasi reaktif dari rapid antigen harus dilanjutkan tes swab PCR untuk memastikan kebenaran reaktif tersebut.


"Pemeriksaan rapid antigen positif belum tentu positif, bisa saja false positif, dna dia harus dilanjutkan swab PCR. Jadi saya tidak bisa menjawab apakah boleh (makan bersama)," paparnya.


Terkait bukti video yang ditayangkan jaksa, Habib Rizieq menuding pertanyaan jaksa hendak mengarahkan saksi. 


Jaksa, sebutnya, hendak mengarahkan bahwa dirinya telah berbohong soal hasil tes COVID-19.


"Film yang ditunjukkan jaksa tadi ingin menggiring para saksi kalau saya berbohong, bahwa saya sudah tahu (terkena) COVID dikasih tahu dokter, kemudian saya berbohong," ungkapnya.


Dalam sidang ini, yang duduk sebagai terdakwa adalah Habib Rizieq, Hanif Alatas, dan dr Andi Tatat. 


Habib Rizieq didakwa menyebarkan berita bohong terkait hasil tes swab dalam kasus RS Ummi. [Democrazy/dtk]

Penulis blog