EDUKASI

Habib Rizieq Dapat Ucapan Selamat dari Guru Besar Universitas Murdoch Australia atas Gelar PhD

DEMOCRAZY.ID
April 19, 2021
0 Komentar
Beranda
EDUKASI
Habib Rizieq Dapat Ucapan Selamat dari Guru Besar Universitas Murdoch Australia atas Gelar PhD

Habib-Rizieq-Dapat-Ucapan-Selamat-dari-Guru-Besar-Universitas-Murdoch-Australia-atas-Gelar-PhD

DEMOCRAZY.ID - Guru Besar Universitas Murdoch Australia Prof Ian Wilson memberikan ucapan selamat ke Habib Rizieq Shihab (HRS) atas gelar PhD dari Universitas Sains Islam Malaysia.

“Now Dr Habib Rizieq has been awarded a PhD from Universitas Sains Islam Malaysia for his thesis titled, in English, ”Distinguishing Between Origins and Branches in Belief, Islamic Law, and Ethics Among The Ahl Al-Sunnah Wa Al-Jama’ah’. Congrats Dr Rizieq,” tulis Ian di akun Twitter-ny @iwilson69.


Ian mengatakan seperti itu menanggapi berita berjudul “Habib Rizieq Ikut Uji Disertasi S3 dari Rutan, Kini Bergelar PhD”


Dari unggahan di media sosial, disertasi Habib Rizieq diuji di Universiti Sains Islam Malaysia dengan judul Distinguishing Between Origis and Branches in Belief, Islamic Law, and Ethics Among The Ahl Al-Sunnah Wa Al-Jama’ah.


Disertasi itu dilakukan secara online dan diuji oleh Profesor Madya Dr Kamaluddin Nurdin Marjuni serta Dr Ahmed Abdul Malik. 


Waktu pelaksanaan ujian disertasi yakni 15 April 2021 pukul 3 sore waktu Malaysia.


Kuasa hukum Habib Rizieq, Aziz Yanuar mengucapkan terima kasih kepada jajaran Universiti Sains Islam Malaysia atas bimbingannya terkait rampungnya disertasi Habib Rizieq. 


Ucapan terima kasih juga dilontarkan kepada kepada majelis hakim, kejaksaan, dan pihak kepolisian yang memberikan kesempatan kepada Habib Rizieq dalam menuntaskan ujian disertasinya.


“Mengucapkan terima kasih dan menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada POLRI dan Bareskrim Polri yang dalam fungsi pelayanan dan pengayomannya membantu Al-Habib Muhammad Rizieq bin Husein Syihab dalam pemenuhan hak asasi manusianya yang dijamin oleh Konstitusi sesuai amanat pasal 28C UUD 1945 dan Pasal 12 UU no. 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, yakni hak atas akses pendidikan, semoga Polri dan Bareskrim Polri dapat terus menjamin penegakan HAM di Negara Kesatuan Republik Indonesia,” lanjutnya. [Democrazy/suaranas]

Penulis blog