HEALTH HUKUM

Ditanya Habib Rizieq, Saksi Benarkan Megamendung Sudah Zona Merah Sebelum Kerumunan

DEMOCRAZY.ID
Maret 12, 2024
0 Komentar
Beranda
HEALTH
HUKUM
Ditanya Habib Rizieq, Saksi Benarkan Megamendung Sudah Zona Merah Sebelum Kerumunan

Ditanya-Habib-Rizieq-Saksi Benarkan-Megamendung-Sudah-Zona-Merah-Sebelum-Kerumunan

DEMOCRAZY.ID - Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat telah menyandang status zona merah sebelum peristiwa kerumunan di acara Rizieq Shihab pada November 2020.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Seksi Surveilans dan Imunisasi Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor Adang Mulyana di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) saat bersaksi dalam persidangan kasus kerumunan, Senin (26/4).


"Saudara tadi mengatakan bahwa zonasi Megamendung ketika kejadian sudah merah betul?" tanya kuasa hukum Rizieq.


"Betul," jawab Adang.


Menurut Adang, Megamendung telah menyandang status zona merah sejak kasus positif Covid-19 pertama terkonfirmasi di kecamatan itu.


Meski demikian, Dadang mengatakan ia tidak tahu persis kapan kasus pertama itu terkonfirmasi.


"Saya tidak tahu pastinya. Lupa," ujar Dadang.


Kemudian, kuasa hukum Rizieq melontarkan pertanyaan terhadap Adang terkait jumlah kasus positif Covid-19 di Kecamatan Megamendung.


Adang lantas menyebutkan bahwa jumlah kasus positif Covid-19 dua minggu sebelum kerumunan pada 13 November itu berjumlah 13 orang. 


Setelah tanggal 13, kata Adang, kasus positif menjadi de;apan orang.


Kuasa hukum juga bertanya mengenai kasus Covid-19 di Megamendung pada Oktober 2020 hingga Januari 2021.


"Untuk Oktober ada 52 kasus, November 21 kasus, Desember 18 kasus, Januari 35 kasus. Itu data yang masuk ke kita," kata Adang.


"Ada kenaikan apa penurunan?" tanya kuasa hukum kemudian.


"Itu turun, Pak," jawab Adang.


Sebelumnya, mantan Imam Besar FPI Rizieq Shihab didakwa telah melanggar Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan. 


Rizieq dinilai telah menghalang-halangi penanggulangan pandemi Covid-19.


Peristiwa itu terjadi saat Rizieq mengunjungi pondok pesantrennya, Markaz Syariah, yang beralamat di Desa Kuta, Megamendung, Kabupaten Bogor pada 13 November tahun lalu.


Informasi kedatangan Rizieq tersebar di pesan Whatsapp. Rizieq lantas disambut ribuan orang. 


Mereka memadati Simpang Gadok hingga Desa Kuta.


Setelah dicecar Rizieq dengan pertanyaan, beberapa saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum pada persidangan sebelumnya menyebut kerumunan tersebut timbul secara spontan. [Democrazy/cn]

Penulis blog