HUKUM KRIMINAL

Bareskrim Sebut Atasan Polisi Tersangka Kasus Penembakan 6 Laskar FPI Tak Akan Diperiksa, Kenapa?

DEMOCRAZY.ID
Maret 13, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
KRIMINAL
Bareskrim Sebut Atasan Polisi Tersangka Kasus Penembakan 6 Laskar FPI Tak Akan Diperiksa, Kenapa?

Bareskrim-Sebut-Atasan-Polisi-Tersangka-Kasus-Penembakan-6-Laskar-FPI-Tak-Akan-Diperiksa-Kenapa

DEMOCRAZY.ID - Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Agus Andrianto menyatakan penyidik tak memeriksa atasan dari tiga orang anggota Kepolisian Daerah Metro Jaya yang menjadi tersangka kasus unlawful killing terhadap laskar FPI.

"Sementara di dalam mobil hanya dua orang, masa mau melibatkan yang lain?" ujar Agus di kantornya, Jakarta Selatan pada Rabu, 21 April 2021.


Sedianya ada tiga orang tersangka. Namun, satu anggota tewas akibat kecelakaan pada awal Januari 2021 lalu. Alhasil, penyidikan terhadapnya dihentikan.


Saat ini, kasus unlawful killing sedang dalam proses pemberkasan. Agus menargetkan pelimpahan berkas perkara tahap I pada Mei 2021 mendatang.


"Mudah-mudahan sebelum lebaran sudah tahap I ya," ucap Agus.


Enam Laskar FPI yang mengawal Rizieq Shihab tewas ditembak polisi di Jalan Tol Cikampek Kilometer 50 pada Senin dini hari, 7 Desember 2020 sekitar pukul 00.30 WIB.


Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) kemudian melakukan penyelidikan dan menemukan adanya dugaan terjadi unlawful killing dalam kasus penembakan laskar FPI yang terjadi di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 itu. [Democrazy/tmp]

Penulis blog