HUKUM POLITIK

Bantah Jaksa, Pengacara: Justru Sikap HRS Ini Cerminan Revolusi Akhlak!

DEMOCRAZY.ID
April 01, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
POLITIK
Bantah Jaksa, Pengacara: Justru Sikap HRS Ini Cerminan Revolusi Akhlak!

Bantah-Jaksa-Pengacara-Justru-Sikap-HRS-Ini-Cerminan-Revolusi-Akhlak

DEMOCRAZY.ID - Jaksa penuntut umum (JPU) menyebut ucapan Habib Rizieq Shihab (HRS) tidak mencerminkan revolusi akhlak. 

Pengacara Habib Rizieq, Aziz Yanuar, menepis anggapan jaksa.


"Justru sikap Habib Rizieq sangat mencerminkan akhlak yang benar melawan dan memprotes ketika diperlakukan tidak adil, dizalimi, dan difitnah adalah contoh dan akhlak yang benar," kata Aziz kepada wartawan, Rabu (31/3/2021).


Aziz menyebut adalah hal bodoh jika seseorang yang dizalimi cuma diam saja. 


Menurutnya, tidak melawan kezaliman adalah tindakan yang salah.


"Kalau diperlakukan zalim diam dan malah memuji-muji yang zalim, itu namanya akhlak yang bodoh," ucapnya.


Sebelumnya, jaksa menyayangkan sikap dan ucapan Habib Rizieq. 


Menurut jaksa, ucapan Habib Rizieq bertentangan dengan program revolusi akhlak yang digembar-gemborkannya sendiri.


"Sungguh sangat disayangkan seorang tokoh agama yang mengaku dirinya imam besar dari sebuah organisasi keagamaan yang memiliki visi-misi untuk menciptakan akhlakul karimah dengan program revolusi akhlak tapi dari semua ucapan Terdakwa dan Penasihat Hukum Terdakwa semua ucapannya sangat bertentangan dengan program revolusi akhlak," kata jaksa dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Rabu (31/3).


"Karena sebagai seorang yang lebih paham tentang agama mempunyai strata pendidikan yang tinggi, Terdakwa dan Penasihat Hukum Terdakwa sering merendahkan orang lain, khususnya jaksa penuntut umum," kata jaksa.


Jaksa menilai Habib Rizieq kerap mengucapkan kata umpatan, di antaranya 'biadab', 'tidak beradab', 'zalim', 'dungu', hingga 'pandir'. 


Padahal, menurut jaksa, sidang Habib Rizieq disiarkan secara langsung dan disaksikan banyak orang.


"Sering diumpat dengan kata-kata yang kurang pantas dari segi akhlakul karimah, apalagi diucapkan di sidang terbuka umum yang disiarkan secara live dan dapat disaksikan oleh jutaan penonton oleh seorang tokoh panutan yang mengaku imam besar dengan kata-kata 'biadab', 'tidak beradab', 'keterbelakangan intelektual', 'zalim', 'dungu', 'pandir', dan lain-lain," kata jaksa. [Democrazy/dtk]

Penulis blog