AGAMA HUKUM KRIMINAL

Bandingkan Jozeph Paul Zhang dengan Kasus Ahok, Refly Harun: Kalau Ini Sudah Jelas Menghina Bahkan Menantang, Bukan Kepleset Lagi!

DEMOCRAZY.ID
Maret 13, 2024
0 Komentar
Beranda
AGAMA
HUKUM
KRIMINAL
Bandingkan Jozeph Paul Zhang dengan Kasus Ahok, Refly Harun: Kalau Ini Sudah Jelas Menghina Bahkan Menantang, Bukan Kepleset Lagi!

Bandingkan-Jozeph-Paul-Zhang-dengan-Kasus-Ahok-Refly-Harun-Kalau Ini-Sudah-Jelas-Menghina-Bahkan-Menantang-Bukan-Kepleset-Lagi

DEMOCRAZY.ID - Ahli hukum tata negara Refly Harun ikut mengomentari polemik Jozeph Paul Zhang yang belakangan viral karena dianggap menghina Islam dan Nabi Muhammad SAW.

Refly Harun menyebut Jozeph Paul Zhang jelas-jelas menghina Nabi Muhammad SAW. 


Dia membandingkan dengan kasus Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.


Perbandingan tersebut dipaparkannya dalam video berjudul "LIVE! DICARI!! WANTED!! JOSEPH PAUL ZHANG" yang tayang melalui saluran YouTube Refly Harun.


"Dari segi judul (Jozeph Paul Zhang) sudah melakukan penghinaan. Belum lagi mengatakan nabi ke-26," ungkap Refly Harun, Selasa (20/4/2021).


"Katakanlah nuansa menghina gak terlihat dalam statement seperti itu, walaupun sebenarnya kalo membicarakan nabi ke-26, merujuk pada keyakinan umat Islam, Nabi dan Rasul yang jumlahnya 25 seperti dalam Alquran," tambah dia.


Refly Harun kemudian menerangkan, ada satu pernyataan menohok Jozeph Paul Zhang yakni berhubungan dengan kecabulan.


"Ada satu lagi yang menohok, ketika dia berujar tentang kecabulan ini yang tentu penghinaan luar biasa terhadap Rasulullah SAW," ujar Refly Harun.


Tak pelak, dia menyebut apabila ada orang memperdebatkan masalah Jozeph Paul Zhang, maka rasanya aneh.


"Itu jelas-jelang penghinaan. Kalau terhadap Jozeph Paul Zhang tidak ada perbedatan. Kalau masih memperdebatakan ya aneh," katanya.


Refly Harun kemudian membandingkan dengan beberapa kasus lainnya, termasuk salah seorang ustaz yang menurut publik kerap berbicara kasar dan permasalahan Ahok.


Namun, Refly Harun menegaskan bahwa dalam melihat ini, harus dilihat lebih dulu gradasinya.


"Ini orang no doubt, secara sadar mau menghina bahkan menantang. Kalau kasus ini ya ininya dulu. Kalaupun ada bandingan, misal ada video lain menyasar orang tertentu di kelompok Islam yang juga ngomong keras terhadap agama lain, it's oke," terang Refly Harun.


"Maka harus kita lihat kadar kesalahannya sampai mana. Tapi ini by intension, dipastikan bahwa dia bermaksud menghina bahkan menantang, bukan kepleset ya," sambung dia.


Soal kasus Ahok, Refly Harun menyebut masih memicu perdebatan dan pro kontra. 


Namun, dalam kasus Jozeph Paul Zhang sepertinya tidak akan begitu.


"Kalau dalam kasus Ahok, kita berdebat apakah dia punya intensions atau enggak. Konteksnya seperti apa, ucapan, dan sebagainya masih memicu perdebatan yang akhirnya memang memunculkan pro kontra dalam skala luas," kata dia.


"Kalau ini barangkali gak akan memunculkan pro kontra karena dia secara nyata. Itu yang benar-benar bisa kita lihat," tandas Refly Harun.


Diketahui, Bareskrim Polri resmi menetapkan YouTuber Jozeph Paul Zhang sebagai tersangka kasus penistaan agama. Kekinian yang bersangkutan tengah diburu hingga keluar negeri.


Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan Jozeph ditetapkan sebagai tersangka berdasar hasil gelar perkara yang dilakukan oleh penyidik pada Senin (19/4) kemarin.


"Sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak kemarin," kata Rusdi saat dikonfirmasi, Selasa (20/4/2021).


Dalam perkara ini Jozeph dipersangkakan dengan Pasal 28 Ayat 2 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE dan Pasal 156a KUHP. Dia terancam hukuman maksimal 6 tahun penjara. [Democrazy/sra]

Penulis blog