HEALTH

Alasan Habib Rizieq Tutupi Hasil Tes Covid: Hindari Teror Para Buzzer!

DEMOCRAZY.ID
Maret 12, 2024
0 Komentar
Beranda
HEALTH
Alasan Habib Rizieq Tutupi Hasil Tes Covid: Hindari Teror Para Buzzer!

Alasan-Habib-Rizieq-Tutupi-Hasil-Tes-Covid-Hindari-Teror-Para-Buzzer

DEMOCRAZY.ID - Habib Rizieq Shihab buka-bukaan soal surat yang dia buat untuk tidak membuka hasil tes Corona (COVID-19) miliknya ke khalayak umum. 

Habib Rizieq menyebut tidak ingin data tersebut dipolitisasi.

"Tadi itu dokter sudah ditunjukkan surat dari penuntut umum, surat yang saya buat. Sebetulnya surat itu tidak butuh lagi pembuktian saksi karena saya sudah mengakui. Ya, saya buat surat. Ya, saya tanda tangan. Saya yang melarang itu tim medis maupun dokter untuk membuka hasil lab atau hasil pemeriksaan saya kepada pihak mana pun. Ya," tegas Habib Rizieq dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jalan Dr Sumarno, Cakung, Jaktim, Rabu (21/4/2021).


Habib Rizieq mengakui telah membuat surat larangan publikasi hasil tes COVID-19 miliknya. 


Dia bahkan menyebut turut dilindungi undang-undang atas kerahasiaan informasi itu.


"Jadi tidak boleh ada yang buka hasil pemeriksaan saya kecuali seizin saya. Kalau izin saya silakan untuk dibuka dan disampaikan dr Sarbini saya dilindungi UU Kesehatan dan UU Kedokteran bahwa saja menjaga," ujarnya.


Habib Rizieq menyatakan enggan membuka data pemeriksaan COVID-19 karena tidak mau dipolitisasi. 


Dia menyebut sudah banyak pihak-pihak yang menyudutkan dirinya.


"Kenapa saya menjaga, karena saya tidak mau data-data saya dipolitisir oleh siapapun. Sebetulnya kalau pihak luar datang baik-baik, nanya baik-baik, saya berikan. Tapi kalau kemudian diteror dengan buzzer-buzzer, buzzer dikerahkan, itu dikatakan Habib Rizieq sudah mampus, sudah kronis, sudah kritis, sudah koma, Habib Rizieq ini tinggal nunggu matinya, ini apa," ucapnya.


Dalam sidang ini, yang duduk sebagai terdakwa adalah Habib Rizieq, Hanif Alatas, dan dr Andi Tatat. 


Habib Rizieq didakwa menyebarkan berita bohong terkait hasil tes swab dalam kasus RS Ummi.


Jaksa menilai perbuatan Habib Rizieq menimbulkan keonaran di masyarakat. 


Atas perbuatannya, Habib Rizieq dijerat pasal berlapis. [Democrazy/dtk]

Penulis blog