AKP Robin mengaku pertemuan itu hanyalah sebatas cerita masa lalu.
"(Pertemuan selama) setengah jam. Cerita masa lalu saja," kata AKP Robin saat keluar dari gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada 4, Jakarta Selatan, Selasa (27/4/2021).
AKP Robin mengaku tidak mengetahui soal M Syahrial yang menjanjikan suap.
Irit bicara, dirinya langsung masuk ke mobil tahanan KPK.
"Nggak, nggak ada (perjanjian)," ujarnya.
Sementara itu, M Syahrial enggan banyak bicara ketika ditanyai soal Azis Syamsuddin. Ia memilih menunggu penjelasan dari pihak KPK.
"Tunggu nanti, ya," ujar M Syahrial.
M Syahrial juga sempat ditanyai soal adanya komunikasi dengan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar. Namun dirinya enggan membeberkan apa pun.
"Nanti saja, tunggu ya," katanya.
Dalam perkara ini, AKP Robin diduga menerima Rp 1,3 miliar dari Rp 1,5 miliar yang dijanjikan.
Saat beraksi, AKP Robin dibantu seorang pengacara bernama Maskur Husain.
Saat ini AKP Robin, Maskur, dan Syahrial sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Masih berkaitan dengan kasus tersebut, KPK menyebutkan ada peran Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.
Dalam konferensi pers beberapa waktu lalu, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan Azis Syamsuddin-lah yang mengenalkan Syahrial ke AKP Robin.
"Pada Oktober 2020, MS (M Syahrial) menemui AZ (Azis Syamsuddin), Wakil Ketua DPR RI, di rumah dinasnya di Jakarta Selatan dan menyampaikan permasalahan adanya penyelidikan yang sedang dilakukan oleh KPK di Pemerintahan Kota Tanjungbalai," kata Firli saat itu.
Azis Syamsuddin sudah angkat bicara perihal itu. Namun respons Azis Syamsuddin belum terang.
"Bismillah alfatehah," kata Azis Syamsuddin lewat pesan singkat saat dimintai konfirmasi, Jumat (23/4).
Politikus Golkar ini tak menjelaskan apa maksud responsnya itu.
Dia juga tak menepis atau membenarkan kronologi yang disampaikan Firli soal pertemuan di rumahnya. [Democrazy/dtk]