HUKUM KRIMINAL

2 Anggota DPR Minta Komnas HAM Selidiki Kebenaran Informasi Tewasnya Polisi Penembak Laskar FPI

DEMOCRAZY.ID
Maret 13, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
KRIMINAL
2 Anggota DPR Minta Komnas HAM Selidiki Kebenaran Informasi Tewasnya Polisi Penembak Laskar FPI

2-Anggota-DPR-Minta-Komnas-HAM-Selidiki-Kebenaran-Informasi-Tewasnya-Polisi-Penembak-Laskar-FPI

DEMOCRAZY.ID - Salah seorang polisi yang diduga menembak laskar Front Pembela Islam (FPI) dalam insiden 'Km 50' meninggal dunia usai kecelakaan tunggal pada awal Januari 2021. 

Komnas HAM diminta menyelidiki tewasnya polisi yang diduga menembak laskar FPI itu.


Permintaan tersebut disampaikan oleh 2 anggota Komisi III DPR RI dalam rapat yang digelar di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/4/2021). 


Awalnya, anggota Komisi III dari Fraksi PPP, Arsul Sani, menyebut masyarakat meragukan peristiwa tewasnya salah seorang polisi yang diduga menembak laskar FPI dalam insiden Km 50.


"Nah, satu lagi nih Pak yang perlu diteruskan. Salah satu yang diduga melakukan unlawful killing itu meninggal dunia karena kecelakaan. Ini banyak diragukan juga oleh masyarakat," kata Arsul dalam rapat.


Arsul sendiri meyakini peristiwa tewasnya polisi tersebut bukan rekayasa. 


Namun, menurutnya, ada baiknya jika Komnas HAM yang menjelaskan peristiwa tersebut.


"Tentu saya yakin polisi tidak akan merekayasa atau apa, saya punya keyakinan itu. Tapi ada baiknya, karena yang menjelaskan polisi kan banyak yang enggak percaya. Tapi, begitu yang menjelaskan Komnas, paling nggak tingkat kepercayaan lebih baik daripada dijelaskan oleh polisi sendiri," sebut Arsul.


Selanjutnya, anggota Komisi III dari Fraksi PKS, Adang Daradjatun. 


Adang mendukung Komnas HAM menyelidiki peristiwa tewasnya seorang polisi yang diduga menembak laskar FPI dalam insiden Km 50.


"Saya membaca dengan seksama keterangan pers di mana rekomendasi sangat baik yang dilakukan Komnas HAM proses penyelidikan dan lain-lain, tapi penyelidikan saya sejauh mana tingkat monitor, karena tadi sudah disampaikan Pak Arsul, dari tiga, satu meninggal, mungkin perlu mendalami kembali sehingga bisa terang benderang terkait masalah ini," tuturnya.


Sekadar mengingatkan, salah seorang polisi yang diduga menembak laskar FPI dalam insiden Km 50 meninggal dunia karena kecelakaan tunggal. 


Polisi berinisial EPZ itu meninggal setelah mengalami kecelakaan pada 3 Januari 2021.


"Dan untuk diinformasikan 1 terlapor atas nama EPZ itu telah meninggal dunia dikarenakan kasus kecelakaan tunggal motor Scoopy, yaitu terjadi pada 3 Januari 2021 sekitar pukul 23.45 WIB," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jumat (26/3/2021).


"TKP dari kecelakaan tunggal tersebut yaitu di jalan Bukit Jaya, Kecamatan Setu Kota, Tangsel. Kemudian pada tanggal 4 Januari 2021, sekitar pukul 12.55 WIB, yang bersangkutan dinyatakan meninggal dunia," lanjutnya. [Democrazy/dtk]

Penulis blog