PERISTIWA POLITIK

Begini Cara Rezim Soeharto Redam Gelombang Protes atas Pembangunan TMII

DEMOCRAZY.ID
April 08, 2021
0 Komentar
Beranda
PERISTIWA
POLITIK
Begini Cara Rezim Soeharto Redam Gelombang Protes atas Pembangunan TMII

Begini-Cara-Rezim-Soeharto-Redam-Gelombang-Protes-atas-Pembangunan-TMII

DEMOCRAZY.ID - Pembangunan Taman Mini Indonesia Indah (TMII), yang kini menjadi salah satu objek wisata favorit Ibu Kota, ternyata dulu sempat mendapat penolakan dari kalangan mahasiswa dan intelektual. 

Ini terjadi lantaran proyek yang digagas oleh istri Presiden Soeharto, Tien Soeharto, pada 1971 itu dinilai hanya menghambur-hamburkan uang semata.


"Sama sekali tak bisa dikatakan bahwa proyek MII memang menduduki tempat teratas dalam skala prioritas pembangunan sehingga begitu urgen untuk diwujudkan sekarang juga,” catat Mahasiswa Indonesia, 9 Januari 1972. 


MII atau Miniatur Indonesia Indah adalah nama yang dulu disematkan pada TMII. Pembangunan MII diproyeksikan akan memakan dana hingga Rp10,5 miliar.


Kelompok mahasiswa di berbagai daerah kemudian melancarkan beragam aksi protes menentang pembangunan MII. 


Salah satu kelompok tersebut, yakni Gerakan Penyelamat Uang Rakyat menyambangi sekretariat Yayasan Harapan Kita (YHK) dan membentangkan spanduk “Sekretariat Pemborosan Uang Negara” pada 23 Desember 1971. 


YKH sendiri didirikan oleh Tien Soeharto pada 1968. Yayasan ini berperan dalam pembangunan berbagai sarana kesehatan, pendidikan, dan kebudayaan di Indonesia.


Penyerangan mahasiswa oleh kelompok bersenjata


Tak lama setelah aksi bentang spanduk, sekelompok orang sekonyong-konyong muncul membawa senjata tajam dan menyerang anggota Gerakan Penyelamat Uang Rakyat. Satu orang anggota Gerakan Penyelamat Uang Rakyat lunglai terkena bacokan.


Kemudian suara tembakan terdengar. Kaca sekretariat YHK pecah dan seorang lagi anggota Gerakan Penyelamat Uang Rakyat roboh. Peluru bersarang di pahanya. 


Penyerangan terhadap anggota Gerakan Penyelamat Uang Rakyat tersebut lantas menambah gelombang protes mahasiswa terhadap rencana pembangunan MII. 


Antara lain dari organisasi Perhimpunan Mahasiswa Katolik Indonesia, Himpunan Mahasiswa Islam, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia, dan Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia.


Empat organisasi mahasiswa tersebut turun ke jalan, menuntut polisi mengusut penyerangan terhadap anggota Gerakan Penyelamat Uang Rakyat, dan meminta pemerintah menimbang ulang proyek MII. 


Sekelompok mahasiswa Universitas Indonesia turut menyatakan simpatinya atas kasus penyerangan terhadap anggota Gerakan Penyelamat Uang Rakyat.


Mereka bergerak ke kediaman Tien dan Presiden Soeharto di Jalan Cendana, Jakarta, pada 27 Desember 1971. 


Mahasiswa ingin berdialog dengan Tien dan Presiden mengenai rencana pembangunan MII, tapi keinginan mereka tak terwujud.


Ancaman Soeharto


Memasuki tahun 1972, gerakan-gerakan menentang pembangunan MII kian gencar. Pendukung gerakan ini pun semakin masif. 


Kalangan seniman dan intelektual seperti W.S. Rendra, Arief Budiman, H.J.C. Princen (Poncke), dan Mocthar Lubis ikut tergabung dalam aksi protes. 


“Taufan protes-protes terhadap proyek mini Indonesia telah berhembus ke segenap penjuru tanah air kita,” tulis Mochtar Lubis di Indonesia Raya, 13 Januari 1972, termuat dalam Tajuk-Tajuk Mocthar Lubis Seri 1.


Aksi-aksi jalanan dan diskusi gerakan penentang MII mulai dapat tanggapan dari presiden, yang menilai aksi protes tersebut tidak substansial, agresif, dan keluar batas. 


Soeharto juga menduga ada "Mister X" yang menunggangi protes tersebut dan punya tujuan lain di baliknya. 


“Saya tahu bahwa ada kelompok tertentu yang ingin menjadikan proyek yang kami cita-citakan itu sebagai satu issue politik. Mereka mencari kesempatan untuk bisa mengganggu kestabilan nasional,” kata Soeharto pada 6 Januari 1972, dalam Soeharto: Pikiran, Ucapan, dan Tindakan Saya. Soeharto memperingatkan gerakan penentang MII agar tidak berperilaku di luar batas. 


Dia mengancam akan menghantam gerakan itu jika berniat menggulingkan kekuasaannya.


“Yang memakan kedok demokrasi secara berlebih-lebihan akan ditindak. Kalau ada ahli hukum yang mengatakan tidak ada landasan hukum, demi kepentingan negara dan bangsa, saya akan gunakan Supersemar,” kata Soeharto dikutip Mahasiswa Indonesia, 9 Januari 1972.


Tentara bertindak


Ancaman Soeharto kemudian menjadi nyata pada 17 Januari 1972. Letjen TNI Soemitro, Wakil Panglima Komando Operasi Pemulihan Keamanan dan Ketertiban (Wapangkopkamtib), melarang semua aktivitas gerakan anti-MII. 


Petugas juga menahan beberapa tokoh penentang MII seperti Arief Budiman dan Poncke. 


“Kenapa dilarang, alasannya adalah karena katanya mereka-mereka itu dengan nyata telah melakukan kegiatan-kegiatan yang dinilai sebagai ancaman serius bagi keamanan dan ketertiban umum, demokrasi menurut UUD '45 serta wibawa pemerintah dan stabilitas pemerintah,” tulis Mahasiswa Indonesia, 23 Januari 1972. [Democrazy/kmp]

Penulis blog