HUKUM PERISTIWA

Waduh! Greenpeace Minta Pertamina Dipidana karena Insiden Kebakaran Kilang Balongan Indramayu

DEMOCRAZY.ID
Maret 29, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
PERISTIWA
Waduh! Greenpeace Minta Pertamina Dipidana karena Insiden Kebakaran Kilang Balongan Indramayu

Waduh-Greenpeace-Minta-Pertamina-Dipidana-karena-Insiden-Kebakaran-Kilang-Balongan-Indramayu

DEMOCRAZY.ID - Ormas lingkungan Greenpeace minta Pertamina dipindana karena ledakan dan kebakaran di Kilang Pertamina Balongan, Indramayu, Jawa Barat. 

Sebab kebakaran itu menambah deretan kisah tragis kecelakaan dan bencana yang disebabkan oleh industri ekstraktif.


Insiden ini bukan pertama kalinya.


Pada tahun 2019, petaka tumpahan minyak mentah dari operasi PT Pertamina Hulu Energi terjadi di lepas pantai Karawang, Jawa Barat, yang menghancurkan kehidupan perekonomian masyarakat dan ekosistem darat serta perairan sekitar.


Selain itu, kejadian kebakaran di Kilang Pertamina di Balikpapan juga menjadi perhatian publik. Rentetan peristiwa ini membuat berbagai aktivis lingkungan ikut bicara.


Kepala Greenpeace Indonesia Leonard Simanjuntak menuturkan kebakaran di Kilang Pertamina Balongan tentunya akan berdampak buruk bagi kondisi lingkungan dan masyarakat sekitar.


Menurutnya, berbagai polutan berbahaya yang timbul dari kebakaran tidak hanya akan mencemari udara sekitar kilang, tetapi bisa terbawa jauh tergantung pada arah dan kecepatan angin.


"Pertamina harus melakukan langkah mitigasi yang menyeluruh terhadap berbagai risiko kebakaran kilang, termasuk dampaknya bagi perekonomian dan kehidupan masyarakat sekitar," ujar dia dalam keterangan resminya, Senin (29/3/2021).


“Berkaca pada kerugian di berbagai kejadian sebelumnya, tentunya kita tidak ingin deretan bencana yang ditimbulkan oleh sektor industri ekstraktif (minyak bumi, batu bara) ini terus berlanjut. Ketergantungan kita terhadap energi ekstraktif harus segera dipangkas," tegasnya.


Bauran energi nasional, kata dia, harus memberikan porsi terbesar bagi energi terbarukan seperti surya dan bayu.


Dia juga mengatakan Strategi Jangka Panjang Rendah Karbon dan Ketahanan Iklim (LTS-LCCR) Indonesia harus memberikan arah kebijakan konkrit untuk mewujudkan bauran energi tersebut.


Di sisi lain, Leonard menyarankan pemerintah harus melakukan revisi target penurunan emisi ke arah yang lebih ambisius.


Jika hanya keuntungan semata yang diprioritaskan, kata dia, maka keberlangsungan alam dan kehidupan manusia akan rusak.


“Greenpeace mendesak Kementerian LHK mengajukan tuntutan pidana terhadap Pertamina sebagai pelaku berulang bencana lingkungan. Ini bukan pertama kalinya, dan ini tidak akan menjadi yang terakhir kecuali tindakan tegas diambil. Waktu untuk terus menerus menguntungkan korporasi sudah berakhir, ini saatnya pemerintah meletakkan kepentingan rakyat sebagai prioritas," ujar Leonard.


Leonard menambahkan, investigasi menyeluruh juga harus segera dijalankan terhadap kasus ini.


Apabila terdapat kelalaian atau pelanggaran prosedur HSE (Health and Safety Operation) di fasilitas Pertamina, mereka harus dikenakan tanggung jawab secara hukum akan adanya praktik tidak aman yang menyebabkan cedera atau kecelakaan yang membahayakan nyawa dan kesehatan para pekerja dan masyarakat sekitar.


“Pemerintah harus menetapkan peraturan yang lebih ketat untuk industri perminyakan agar lebih aman dan lebih bertanggung jawab atas kerusakan yang mereka lakukan,” pungkas Leonard. [Democrazy/sra]

Penulis blog